“Sudah diajukan (perpanjangan PSBB). Kan baru kemarin diajukan,” ujar Pepen saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
PSBB di Kota Bekasi sudah mulai diterapkan sejak 15 April 2020 akan berakhir pada hari ini, 28 April 2020.
Pepen mengatakan, dalam aturan, surat balasan dari Kementerian Kesehatan akan diterimanya paling lama 24 jam dari surat usulan perpanjangan PSBB yang dikirim.
Pemkot Bekasi telah mengajukan surat usulan perpanjangan PSBB ke Gubernur Ridwan Kamil yang diteruskan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
“Aturannya 24 jam (surat balasan sudah diterima), berarti besok (diterima surat balasan perpanjangan PSBB),” kata dia.
Setelah menerima surat keputusan perpanjangan PSBB yang diteken Menteri Kesehatan, Pepen mengatakan akan langsung menerapkan PSBB tersebut. Ia yakin, perpanjangan PSBB di Kota Bekasi akan mulai diberlakukan Rabu besok.
“Enggak akan kosong, kan berlakunya mulai Rabu hingga....,” ucap Pepen.
Pemkot Bekasi mengusulkan perpanjangan PSBB hingga 14 hari atau mengikuti rentan waktu usainya PSBB DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020.
Secara terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang.
PSBB diperpanjang selama dua pekan dan akan dimulai Rabu besok.
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan, mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Senin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/28/14292851/perpanjangan-psbb-kota-bekasi-tunggu-surat-balasan-menkes