Salin Artikel

Pemprov DKI Pangkas Anggaran Pengadaan Tanah, Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran pengadaan tanah di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anggaran itu dialihkan menjadi anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.

Anggaran yang dipangkas merupakan pengadaan tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; serta Dinas Bina Marga.

Anggaran pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau hutan di Dinas Pertamanan yang semula Rp 400 miliar dipangkas Rp 25,9 miliar menjadi Rp 374 miliar.

Kemudian, anggaran pengadaan tanah di Dinas Perumahan yang semula Rp 365,2 miliar dipangkas Rp 363,2 miliar. Sisa anggarannya hanya Rp 2 miliar.

Sementara anggaran pengadaan tanah di Dinas Bina Marga yang semula Rp 577,4 miliar dipangkas Rp 230,9 miliar menjadi 346,4 miliar.

Selain itu, Pemprov DKI juga memangkas anggaran rehab total gedung sekolah di Dinas Pendidikan. Anggaran yang semula Rp 1,3 triliun dipangkas Rp 663,8 miliar menjadi 695,4 miliar.

Kemudian, Pemprov DKI juga mencoret anggaran pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, hingga rehab berat lebih dari 80 sekolah senilai Rp 716 miliar.

Dengan demikian, total anggaran yang dicoret dan dipangkas mencapai Rp 2 triliun.

Anggaran Rp 2 triliun itulah yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

Realokasi anggaran itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020 yang diundangkan pada 15 April 2020.

"Pergub yang terbaru terkait realokasi anggaran adalah Pergub Nomor 37 Tahun 2020," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Nasruddin Djoko Surjono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Dalam pergub itu ditulis, belanja tidak terduga yang semula Rp 897,2 miliar ditambah Rp 2 triliun menjadi Rp 2,897 triliun.

Nasruddin berujar, Pemprov DKI saat ini sedang membahas kembali realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Realokasi anggaran itu akan disesuaikan dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

"Perubahan lanjutan akan mengacu pada Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020," kata Nasruddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/29/15385551/pemprov-dki-pangkas-anggaran-pengadaan-tanah-dialihkan-untuk-penanganan

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke