Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti menuturkan, peristiwa itu terjadi di Jalan IR. H. Juanda, tepatnya dekat Ramayana Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (1/5/2020).
Awalnya, AM mendatangi K untuk menanyakan keberadaan adik kekasih AM.
"Jadi AM punya pacar. Nah, adik pacarnya ini dibawa sama pelaku (K)," ujar Subekti kepada wartawan.
Namun, pembicaraan baik-baik berubah menjadi adu mulut dan baku hantam dengan tangan kosong.
K terpojok dalam perkelahian itu. Ia kemudian berlari ke arah sebuah mobil angkot dan mengambil sebilah pisau.
"Karena (K) kalah, dia masuk ke dalam (mobil angkot) buat ambil pisau," ujar Subekti.
K kemudian menghampiri AM dan menusuknya sebanyak empat kali di bagian rusuk, kepala, dada dan tangan.
Seketika, AM tersungkur dengan bersimbah darah. Ia disebut tewas di tempat kejadian.
Setelah melakukan pembunuhan, K melarikan diri.
"Tapi pelaku sudah kami tangkap di daerah Cisauk," ujar Subekti.
Kini, pelaku sedang diperiksa intensif di Markas Polsek Ciputat. Ia terancam Pasal 338 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/01/16115961/sopir-angkot-di-ciputat-bunuh-kakak-pacarnya-dengan-pisau