Salin Artikel

Kronologi Begal Taksi Online di Rawamangun, Korban Sempat Melawan di Dalam Mobil

Semua berawal ketika tersangka membuat akun taksi online dengan data diri palsu. Akun itu dibuat untuk memesan taksi online.

"Pada 29 April membuat satu akun pada salah satu aplikasi taksi online dengan identitas palsu. Nama di situ Bambang dengan nomor telepon yang bukan terverifikasi atas nama miliknya," kata Yusri  melalui jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).

Setelah membuat akun, dirinya mulai berencana memesan taksi online untuk selanjutnya membawa kabur mobil tersebut.

Dia sempat dua kali ingin melancarkan aksinya pada tanggal 30 April lalu, tetapi gagal karena tersangka masih ragu-ragu.

Dia pun membulatkan hati untuk melakukan percobaan yang ketiga.

Tersangka I yang masih berusia 23 tahun ini memesan taksi online sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (30/4/2020).

"Dia pesan dari Jalan Samudra tempat pertama start dan tujuan Jalan Gurame di Pulogadung karena memang lokasi tersebut dekat rumah tersangka," ucap dia.

Sesaat sebelum sampai tujuan, I berusaha mencari cara untuk menghabisi sang pengendara agar kendaraannya bisa dicuri.

Dia pun menemukan sebuah obeng dari kursi belakang.

"Dengan obeng itu, dia coba lukai sopir taksi dengan menusuk di bagian belakang pundak dengan obeng," ucap dia.

Namun, sang pengemudi tidak diam saja, perkelahian antara I dan pengemudi pun tak terelakkan di dalam mobil.


Pengemudi mobil langsung keluar mobil dengan maksud meminta pertolongan warga.

Namun, keadaan saat itu sepi sehingga tidak ada warga yang sempat menolong.

"Korban lalu loncat keluar mobil, I pun mengunci kendaraan dari dalam dan melarikan kendaraan sehingga korban di pinggir jalan tergeletak dalam kondisi berdarah dan meninggal dunia," ucap dia.

Polisi pun menangkap I keesokan harinya di sekitar wilayah Taman Mini, Jakarta Timur, pada Jumat (1/5/2020). Dia ditangkap ketika berniat menjual ban dan velg mobil tersebut.

Kini, tersangka I ditahan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pasal 340 KUHP dengan ancamannya kurungan seumur hidup atau paling lama 20 tahun, lalu  Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun, Pasal 365 ancaman 9 tahun penjara," kata Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/02/13320611/kronologi-begal-taksi-online-di-rawamangun-korban-sempat-melawan-di-dalam

Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke