Kapolsek Jonggol AKP Agus Hidayat mengatakan, MS diamankan ke Polsek Jonggol pada Sabtu (9/5/2020) pukul 18.00 WIB kemarin, dan saat ini masih jalani pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan (MS) sudah diamankan di Polsek Jonggol, (diamankan) kemarin pas maghrib. Saat ini masih di Polsek kita periksa," kata Agus kepada Kompas.com, Minggu (10/5/2020).
Agus menjelaskan, MS sebelumnya sempat diamankan ke Balai Desa, kemudian dibawa ke Polsek Jonggol karena telah memukul salah seorang warga yang merupakan Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah.
"Lagi kita dalami motifnya, yang bersangkutan (MS) melakukan pemukulan terhadap Ketua Karang Taruna tersebut. Untuk sementara kita terapkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Agus.
Sebelumnya MS mengamuk usai ditegur polisi di Check Point PSBB Perbatasan Cibarusah-Jonggol karena tidak memakai masker ketika mengendarai sepeda motor, Sabtu kemarin.
Bahkan MS sempat hampir memukul soerang polisi yang menegurnya. Namun, gagal karena dilerai oleh warga setempat.
Seorang warga yang merupakan Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah terkena pukulan saat melerai. Keduanya kemudian terlibat baku hantam.
Kini, MS masih jalani pemeriksaan di Mapolsek Jonggol.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/10/16400381/polisi-tangkap-pria-yang-mengamuk-karena-ditegur-tidak-pakai-masker