Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, pada Minggu (10/5/2020), sebanyak 1.000 WNI tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Sementara pada Kamis 7 Mei 2020, penumpang yang tiba dengan penebangan repatriasi sekitar 600 WNI," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).
Febri mengatakan, jumlah penumpang tersebut meningkat dibandingkan dengan rata-rata minggu sebelumnya dengan jumlah 300 WNI per hari.
"Total WNI yang tiba di Soekarno-Hatta dengan penerbangan repatriasi hingga kini sudah mencapai lebih dari 25.000 WNI dan lebih dari 15.000 merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," tutur dia.
Febri memprediksi, hingga 31 Mei 2020, diperkirakan akan ada penambahan jumlah WNI yang tiba dengan penerbangan repatriasi.
Setidaknya, kata dia, akan ada 7.500 sampai 10.000 WNI yang akan kembali ke Indonesia dari luar negeri sampai dengan 31 Mei.
Untuk itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta menambah jumlah personel untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para penumpang repatriasi.
Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf menuturkan, jumlah personel akan ditambah untuk memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara maksimal.
Mulai hari ini, kata Anas, jumlah personel KKP yang bertugas di Soekarno-Hatta di Terminal 2, Terminal 3, dan di UGD Kantor Induk berjumlah total 48 orang per shift.
"Pada Jumat, 15 Mei 2020, akan kembali ditambah 12 orang per shift sehingga total 60 orang dalam satu shift,” ujar Anas.
Pemerintah mengizinkan transportasi umum beroperasi kembali di tengan pandemi Covid-19.
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Orang yang diizinkan keluar atau masuk wilayah dengan kendaraan pribadi atau transportasi umum, yakni mereka yang bekerja dalam pelayanan penanganan Covid-19.
Kemudian, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar.
Selain itu, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Kelompok lain, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. Kemudian, perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal.
Pemerintah juga mengizinkan perjalanan pekerja migran Indonesia, WNI, pelajar yang berada di luar negeri kembali ke Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/11/13120121/kedatangan-wni-dari-luar-negeri-di-bandara-soekarno-hatta-meningkat