Salin Artikel

Pengguna KRL Wajib Punya Surat Tugas, Apa Kata Penumpang?

Hal tersebut sebagai upaya membatasi penggunaan KRL setelah ditemukannya enam orang penumpang yang positif Covid-19.

Saat menanggapi hal itu, Risma, seorang pengguna KRL di jalur Jakarta-Bogor, mengaku bahwa hal tersebut cukup menyulitkan bagi pekerja yang masih harus menggunakan kereta untuk berangkat dan pulang kerja.

"Agak ribet sih, jadi ngantre juga ntar. Apalagi kalau misalnya ada yang ternyata belum ngurusin surat tugas," kata dia kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Meski begitu, Risma mengaku setuju dengan kebijakan tersebut dengan catatan tidak langsung melarang pengguna menaiki KRL karena pengurusan surat tugas dari tempat kerja juga memerlukan waktu.

"Ya karena tujuannya baik buat kita-kita sih, ya saya setuju. Cuma kalau bisa kasih waktu juga buat ngurusin-nya dulu buat yang belum punya. Kan kantor juga enggak semua staf masuk," ungkapnya.

Dessy, penumpang KRL di Stasiun Depok, mengaku menyambut baik kewajiban surat tugas untuk para pengguna.

Namun, dia berpandangan bahwa kebijakan ini juga harus memperhatikan para pengguna di luar pekerja kantoran.

Sebab, pelaku usaha atau masyarakat yang terpaksa menggunakan KRL karena kebutuhan mendesak pasti akan kesulitan dengan adanya aturan tersebut.

"Satu sisi bagus, biar enggak penuh-penuh banget kalau pagi. Jadi kan bisa jaga jarak. Tapi, kasihan juga kalau yang enggak ada surat tugas, kayak pedagang atau masyarakat yang emang terpaksa keluar," ujarnya.

Di sisi lain, Savira, pengguna KRL, mengaku mendukung kebijakan tersebut. Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat meminimalisasi penularan Covid-19 di dalam KRL.

"Ya setuju banget soalnya saya dari awal sudah punya surat tugas buat kalau perjalanan. Cuma belum pernah dicek juga," kata Savira.

Dia juga berharap agar kebijakan tersebut diimplementasikan dengan baik agar pembatasan pengguna KRL bisa berjalan maksimal.

"Jangan sampai tetap ada yang lolos-lolos. Kalau kayak gitu mah sama aja," ujar dia.

Kewajiban adanya surat tugas bagi para pengguna KRL merupakan kelanjutan dari desakan pemerintah daerah yang meminta penyetopan operasional moda transportasi tersebut.

Lima kepala daerah di wilayah Bogor Raya, Bekasi Raya, dan Depok meminta Kementerian Perhubungan RI menghentikan sementara operasional KRL setelah ditemukannya enam penumpang positif Covid-19.

Di Kota Depok, pemerintah kota secara spesifik meminta warga Depok yang rutin menggunakan KRL untuk pergi kerja agar menyiapkan surat tugas.

"Sudah disiapkan untuk lakukan pemeriksaan (surat tugas). Besok (hari ini) persiapan," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana melalui keterangan tertulis, Minggu malam.

Surat itu, lanjut dia, menjadi bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kepentingan yang jelas untuk menumpang angkutan umum, dalam hal ini KRL.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/11/17130591/pengguna-krl-wajib-punya-surat-tugas-apa-kata-penumpang

Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke