Salin Artikel

Sanksi Kerja Sosial bagi Pelanggar PSBB di Jakpus Mulai Diterapkan Besok

Kepala Seksi PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra menjelaskan, pihaknya sudah melakukan persiapan dan rapat teknis terkait penerapan aturan yang tertuang dalam pergub tersebut.

"Dari Satpol PP sendiri sudah siap. Tadi saya habis rapat teknis, mungkin besok sudah bisa jalan, tinggal nunggu surat edaran dari Sekda sudah bisa jalan," kata ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).

Menurut dia, petugas sudah menyiapkan rompi khusus buat para pelanggar yang akan diberi sanksi sosial.

Namun, Gatra mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut soal pelaksanaan dua jenis sanksi lainnya, yaitu denda dan penyetoran retribusi.

"Surat teguran tertulis sama segelnya kami sudah ada kan sejak PSBB kedua. Untuk surat pembayaran retribusi kami juga lagi menyiapkan, tinggal (penyetoran) pembayaran ke mana," ujar dia.

Dalam pergub terbaru yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terdapat sanksi sosial dan denda bagi warga yang melanggar PSBB. Di situ dicantumkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah atau berada di tempat umum.

Pasal 4 pergub tersebut menyebutkan, pelanggar dapat diberi teguran tertulis dan kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi khusus. Pelanggar juga bisa dikenakan denda administratif paling rendah Rp 100.000 dan tertinggi Rp 250.000.

"Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan dapat didampingi oleh Kepolisian," tulis Pergub tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/12/19262011/sanksi-kerja-sosial-bagi-pelanggar-psbb-di-jakpus-mulai-diterapkan-besok

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke