Personel kepolisian akan dikerahkan untuk bersiaga di ruas-ruas jalan protokol di Jakarta dan tempat pemakaman umum (TPU) yang biasa didatangi peziarah saat Lebaran.
Sambodo memperkirakan situasi arus lalu lintas di Jakarta saat Lebaran tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik akibat pandemi Covid-19.
Dia meminta warga tetap mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di antaranya selalu mengenakan masker saat keluar rumah.
"Posisi mereka (personel kepolisian) akan dibagi-bagi ada yang di tempat-tempat pemakaman, mana di jalur (ruas jalan). Intinya kami siap menghadapi kenaikan volume (kendaraan), kalau pun ada nanti pada saat Hari Raya Idul Fitri," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Sambodo mengatakan, pihaknya akan mengatur pembagian jumlah personel yang bersiaga di ruas jalan protokol maupun tempat pemakaman tersebut.
"Mungkin untuk Lebaran tahun ini, Jakarta akan lebih padat. Tentu kami juga akan bersiaga dan mengatur jadwal liburnya anggota," ungkap Sambodo.
"Artinya kami akan atur mana yang bisa memang kebagian untuk libur karena itu tanggal merah, mana yang memang libur hari itu, mana hanya yang diberikan kesempatan shalat kemudian turun ke jalan lagi mengatur arus lalu lintas," sambungnya.
Pemerintah melarang warga meninggalkan Jabodetabek untuk mudik. Polisi melakukan penjagaan di sejumlah wilayah.
Sementara, mudik lokal atau silaturahim antarwarga di wilayah Jabodetabek masih diperbolehkan selama mematuhi aturan PSBB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/14/17215061/polisi-antisipasi-pergerakan-warga-saat-lebaran