Salin Artikel

Berbagai Respons Warga atas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung sejak 1 Juli 2020, pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khususnya untuk peserta mandiri kelas I dan kelas II.

Sedangkan untuk peserta kelas III, pemerintah baru akan mengenakan tarif baru mulai tahun 2021 mendatang.

Kebijakan ini lantas menuai beragam respons dari masyarakat, mengingat saat ini pandemi Covid-19 telah menempatkan warga dalam keadaan yang sulit.

Ani misalnya, seorang pegawai swasta ini mengaku keberatan atas naiknya iuran BPJS Kesehatan.

"Saya merasa keberatan. BPJS tujuannya buat meringankan rakyat. Kalau dari segi teori bagus, tapi realitanya masih kurang," kata Ani kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Kepada Kompas.com, Ani juga menyayangkan pelayanan yang diberikan kepada pengguna BPJS Kesehatan.

Ia menilai bahwa pemerintah belum secara penuh memantau sistem layanan BPJS yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat.

"Jujur saja, almarhumah bude saya yang punya BPJS kelas II pun setiap bulan bayar. Ketika menggunakan BPJS itu agak dipersulit," tuturnya.

"Mungkin dari segi tenaga kerjanya yang melayani pasien BPJS, penghasilannya kurang sesuai," tambah Ani.

Berbeda dengan Ani, Yulia yang juga seorang pegawai swasta mengaku tidak merasa keberatan atas naiknya iuran BPJS kesehatan saat ini.

Yulia mengaku sudah lama ikut membayar iuran BPJS kesehatan untuk kedua orang tuanya yang merupakan peserta BPJS kelas II.

"Kalau dari kenaikan yang sekarang masih oke sih ya, soalnya beberapa kali ibu dan bapak saya (berobat) ke puskesmas benar-benar tidak bayar sama sekali sih pakai BPJS," ungkap Yulia.

Menurut dia, BPJS dapat menjadi bantuan pertolongan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan, terlebih saat kondisi pandemi Covid-19.

"Ya hitung-hitung bisa dapat manfaat dan kalo tidak terpakai ya bisa buat beramal," tuturnya.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Diberitakan, Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020). Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.

Berikut rinciannya: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/14/18570581/berbagai-respons-warga-atas-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-di-tengah

Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke