Salin Artikel

Pegawai Non-ASN di Lingkungan Pemkot Bekasi Tidak Terima THR dari Pusat

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi hanya diberikan kepada pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Dengan demikian, pegawai honorer dan non-ASN tidak menerima THR.

Menurut Sopandi, pencairan THR dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah (PP). Dalam regulasi itu, pemberian THR hanya untuk ASN.

“THR yang dari pusat itu hanya untuk ASN saja,” ujar Sopandi saat dihubungi, Rabu (30/5/2020).

Berdasarkan ketentuan PP nomor 24 Tahun 2020 kata Sopandi, yang mendapat THR itu yakni eselon III, eselon IV, dan staff.

Sementara, eselon II tidak menerima THR tersebut.

“Yang dapat THR itu pejabat eselon III, eselon IV, dan staff. Kalau kayak saya Kepala Dinas, Staff Ahli, Sekertaris Daerah, itu enggak dapat. Jadi yang dapat eselon III ke bawah, eselon II ke atas enggak dapat (THR),” kata Sopandi.

Menurut Sopandi, dari tahun ke tahun, pegawai non-ASN di lingkungan Kota Bekasi memang tidak mendapat THR.

Meski tak mendapat THR, Sopandi memastikan gaji seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN telah diberikan secara penuh.

Ia memastikan tak ada pemotongan gaji pegawai.

“Kalau gaji tetap dapat, enggak ada yang dipotong. ASN, non-ASN tetap digaji,” ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa Rp 4,8 miliar THR untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi cair Rabu (30/5/2020) hari ini.

BPKAD telah memproses seluruh THR ASN ke Bank Jabar Banten (BJB).

Nantinya, dari pihak BJB langsung yang mentransfer atau mengirim besaran THR masing-masing tiap ASN itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/20/15465351/pegawai-non-asn-di-lingkungan-pemkot-bekasi-tidak-terima-thr-dari-pusat

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke