BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi minta masyarakat tidak takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1441 H untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Tidak ada Covid-19 saja kami minta takbir keliling di Masjid, apalagi ada Covid (ya dilarang),” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Bekasi, Jumat (23/5/2020).
Tri meminta masyarakat melaksanakan malam takbir di rumah masing-masing bersama keluarga.
Menurut dia, momen malam takbir ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kumpul keluarga.
“Tetaplah stay at home, jadikan sebagai hikmah yang luar biasa bagi kita, yang sulit itu dijadikan lebih baik. Karena kan kaya gini kita tak disibukkan dengan hal duniawi, biasanya sibuk menentukan akan buka bersama dengan siapa takbiran sama siapa,” ucap Tri.
Untuk antisipasi masyarakat yang masih bandel berkerumun untuk takbir keliling, Tri mengatakan, personel Pemkot maupun aparat kepolisian akan mengawasi di lapangan.
Jika ada yang ketahuan masyarakat takbir keliling, pihaknya akan memutarbalikkan masyarakat itu ke rumah.
“Iya balikkan ke rumah (kalau ditemukan berkerumun), kita balik kanan ke rumah karena jelas ada pembatasan penumpang saat membawa kendaraan. Apalagi jika ditemukan yang naik mobil bak nanti,” ujar Tri.
Meski tak izinkan takbir keliling, Pemkot Bekasi memperbolehkan masjid di 41 Kelurahan Kota Bekasi gelar shalat Idul Fitri. Namun, shalat Idul Fitri itu dilaksanakan dengan protokol pencegahan Covid-19.
Dengan protokol pencegahan Covid-19 yang dilakukan, ia berharap tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.
Adapun saat ini ada 41 Kelurahan di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau dan diperbolehkan gelar shalat Idul Fitri.
Kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi saat ini melalui website resmi corona.bekasikota.go.id ada 288 pasien positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut, ada 235 pasien positif yang sembuh dan 31 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/23/06333201/warga-bekasi-dilarang-takbir-keliling-wakil-wali-kota-tetaplah-stay-at