Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati mengatakan, PPDB dibuka selama sebulan hingga 9 Juli 2020.
PPDB online 2020 dibuka sepenuhnya secara daring mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
"Di tahun sebelumnya, PPDB online hanya dilakukan di tingkat SMP. Namun, dalam situasi saat ini, PPDB online juga kami terapkan pada tingkat SD," kata Masyati dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Masyati mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini tetap dilakukan melalui jalur zonasi.
Kemudian afirmasi khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data kesejahteraan yang dimiliki Pemkot Tangerang.
Begitu juga jalur perpindahan orang tua wali yang selama ini sudah diterapkan.
Sedangkan untuk tingkat SMP, akan ada tambahan melalui jalur prestasi.
Untuk daya tampung di tingkat SD dibagi enam zona.
Masing-masing yakni zona lingkungan sekolah 40 persen; zona wilayah 20 persen dan zona umum atau antar zona 15 persen.
Kemudian, zona luar kota 5 persen; zona afirmasi 15 persen; dan zona perpindahan 5 persen.
Sedangkan di jenjang SMP, zonasi 50 persen; afirmasi 15 persen; dan perpindahan tugas orangtua 5 persen.
Selain itu, terkait jalur prestasi dibagi tiga, yakni prestasi akademik/non akademik 5 persen; prestasi domisili dalam kota 20 persen; dan prestasi domisili luar kota 5 persen.
"Begitu juga dengan zona wilayah juga kami bagi tiga, yaitu zona wilayah Timur, Tengah dan Barat," tutur Masyati.
Untuk wilayah Timur yaitu Kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah dan Pinang.
Kemudian, zona wilayah Tengah yaitu Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Batuceper, Benda dan Neglasari.
Sedangkan wilayah Barat yaitu Kecamatan Periuk, Karawaci, Cibodas dan Jatiuwung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/28/18073281/dibuka-secara-online-ppdb-kota-tangerang-mulai-11-juni-2020