Salin Artikel

Jika New Normal Berlaku, Taman Margasatwa Ragunan Terapkan Pembelian Tiket Online

Sistem pembelian tiket online akan diterapkan jika pemerintah secara resmi menerapkan new normal atau normal baru setelah berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Caranya, warga yang hendak berkunjung harus membeli tiket secara online dengan mengakses tautan yang diunggah akun Instagram @ragunanzoo.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

"Jadi yang datang itu sudah menunjukkan (tiket). Nanti membawa bukti pendaftaran online baru kita ijinkan masuk," kata Ketut.

Sistem pembelian tiket daring merupakan salah satu solusi untuk membatasi jumlah pengunjung di masa kenormalan baru. Sebab, pihak manajemen Ragunan berkomitmen membatasi jumlah pengunjung di waktu yang akan datang.

"Kami sosialisi di sosial media terkait pembatasan pengunjung. Untuk satu hari 5.000 pengunjung di hari biasa (Senin-Jumat). Sementara Sabtu dan Minggu itu 10.000 pengunjung," kata Ketut.

Pembatasan pengunjung dilakukan demi memperkecil potensi penularan Covid-19 antarwisatawan.

Ketut berharap, dengan penerapan regulasi ini pengunjung Taman Margasatwa Ragunan dapat berwisata dengan aman.

"Kami belum tahu kapan regulasi akan diberlakukan, karena menunggu instruksi pemerintah," ujarnya.

Di sisi lain, sambil menunggu instruksi pemerintah berkait new normal, saat ini Taman Margasatwa Ragunan masih membuka fasilitas wisata virtual melalui akun Instagramnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/02/13505271/jika-new-normal-berlaku-taman-margasatwa-ragunan-terapkan-pembelian-tiket

Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke