Salin Artikel

Anak-anak dan Lansia di Depok Dianjurkan Beribadah di Rumah Saat New Normal

Dalam PSBB proporsional yang akan diterapkan di sebagian wilayah Depok itu, beberapa pembatasan yang sebelumnya dilakukan saat PSBB biasa akan dilonggarkan. Hal yang  termasuk dilonggarkan antara lain kegiatan ibadah di rumah ibadah.

Namun, sebagaimana aktivitas umum lainnya jelang new normal, aktivitas jemaah di rumah ibadah harus mematuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, sejumlah kalangan diminta tidak datang kendati rumah ibadah sudah dibuka guna mencegah penularan Covid-19.

"Di aturan wali kotanya, anak di bawah umur 12 tahun tidak boleh dibawa," ujar Idris kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

"Orang tua dan lansia yang punya penyakit generatif, misalnya penyakit gula, dan sebagainya tidak disarankan ke masjid (dan tempat ibadah lainnya) karena rentan penularan," tambah Idris.

Di samping itu, guna memenuhi protokol kesehatan, setiap rumah ibadah diwajibkan memberlakukan jarak fisik antarumat sekitar 1,5 meter.

Setiap jemaah yang datang harus diperiksa suhu tubuhnya dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

"Kita berikan secara cuma-cuma (tiap rumah ibadah) 2 atau 3 hand sanitizer dan masker. Jadi ada edukasi kepada masyarakat dan jika muncul orang yang tidak pakai masker, pengurus bisa anjurkan supaya pakai," kata Idris.

"Semua ini tetap pakai sanksi, jadi muncul nanti tidak pakai masker, dikenakan sanksi Rp 50.000 atau sanksi sosial," imbuh dia.

Rumah-rumah ibadah yang akan dibuka adalah yang berlokasi di RW non-zona merah atau yang sudah tidak punya kasus Covid-19.

Saat ini, ada 31 RW di 19 kelurahan di Depok yang belum dapat diberlakukan transisi menuju new normal sebab kasus positif Covid-19 masih banyak.

Karena itu, Idris melarang rumah ibadah didatangi warga lintas wilayah.

"Pengunjung rumah ibadah itu untuk warga setempat, jadi tidak boleh lintas kecamatan atau lintas daerah," kata Idris.

Data hingga Rabu kemarin, Kota Depok sudah mencatat 566 kasus positif sejak awal Maret 2020 dengan 278 pasien di antaranya dinyatakan sembuh

Angka kematian mencapai 117 kasus, gabungan dari kematian 30 pasien positif Covid-19 dan kematian 87 suspect/PDP yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/04/09194181/anak-anak-dan-lansia-di-depok-dianjurkan-beribadah-di-rumah-saat-new

Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke