Salin Artikel

Anak-anak dan Lansia di Depok Dianjurkan Beribadah di Rumah Saat New Normal

Dalam PSBB proporsional yang akan diterapkan di sebagian wilayah Depok itu, beberapa pembatasan yang sebelumnya dilakukan saat PSBB biasa akan dilonggarkan. Hal yang  termasuk dilonggarkan antara lain kegiatan ibadah di rumah ibadah.

Namun, sebagaimana aktivitas umum lainnya jelang new normal, aktivitas jemaah di rumah ibadah harus mematuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, sejumlah kalangan diminta tidak datang kendati rumah ibadah sudah dibuka guna mencegah penularan Covid-19.

"Di aturan wali kotanya, anak di bawah umur 12 tahun tidak boleh dibawa," ujar Idris kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

"Orang tua dan lansia yang punya penyakit generatif, misalnya penyakit gula, dan sebagainya tidak disarankan ke masjid (dan tempat ibadah lainnya) karena rentan penularan," tambah Idris.

Di samping itu, guna memenuhi protokol kesehatan, setiap rumah ibadah diwajibkan memberlakukan jarak fisik antarumat sekitar 1,5 meter.

Setiap jemaah yang datang harus diperiksa suhu tubuhnya dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

"Kita berikan secara cuma-cuma (tiap rumah ibadah) 2 atau 3 hand sanitizer dan masker. Jadi ada edukasi kepada masyarakat dan jika muncul orang yang tidak pakai masker, pengurus bisa anjurkan supaya pakai," kata Idris.

"Semua ini tetap pakai sanksi, jadi muncul nanti tidak pakai masker, dikenakan sanksi Rp 50.000 atau sanksi sosial," imbuh dia.

Rumah-rumah ibadah yang akan dibuka adalah yang berlokasi di RW non-zona merah atau yang sudah tidak punya kasus Covid-19.

Saat ini, ada 31 RW di 19 kelurahan di Depok yang belum dapat diberlakukan transisi menuju new normal sebab kasus positif Covid-19 masih banyak.

Karena itu, Idris melarang rumah ibadah didatangi warga lintas wilayah.

"Pengunjung rumah ibadah itu untuk warga setempat, jadi tidak boleh lintas kecamatan atau lintas daerah," kata Idris.

Data hingga Rabu kemarin, Kota Depok sudah mencatat 566 kasus positif sejak awal Maret 2020 dengan 278 pasien di antaranya dinyatakan sembuh

Angka kematian mencapai 117 kasus, gabungan dari kematian 30 pasien positif Covid-19 dan kematian 87 suspect/PDP yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/04/09194181/anak-anak-dan-lansia-di-depok-dianjurkan-beribadah-di-rumah-saat-new

Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke