Salin Artikel

Begini Cara Bawaslu Tangsel Awasi Kampanye Pilkada 2020 jika Dilakukan Online

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 masih diuji publik.

Dalam draf PKPU itu membahas mengenai tidak adanya kampanye terbuka dan diwacanakan diganti dengan cara daring atau online bagi para calon kepala daerah.

Menanggapi itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengatakan, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan terhadap calon wali kota dan wakil wali kota jika nantinya ketetapan kampanye dilakukan secara online.

Salah satu cara yang dilakukan Bawaslu dengan bergabung dalam kegiatan kampanye online calon kepala daerah itu.

"Nanti kita masuk ke aplikasi video conference (calon wali kota dan wakil wali kota). Misal zoom, kita akan melakukan pengawasan," kata Acep saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Namun, saat ini Bawaslu Tangsel sendiri masih menunggu aturan yang pasti dari KPU mengenai mekanisme kampanye online.

"Untuk mekanismenya kampanye daring ada di KPU. Kita juga belum tahu akun pasangan calon. Nanti calon akan memberikan jadwal (kampanye) ke Bawaslu ke KPU," ucapnya.

Bawaslu juga mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan jika adanya kampanye terbuka secara langsung yang tersembunyi.

"Jika kampanye senyap-senyap kan kita ada pasukan seperti Panwascam dan pengawas TPS. Saat ini berjalan juga," kata Acep.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu surat resmi dari KPU Pusat mengenai aturan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, saat ini draf Peraturan KPU (PKPU) sedang diuji KPU Pusat dengan pemerhati pemilu.

Salah satu aturan yang diuji adalah tentang larangan kampanye terbuka hingga sosialisasi tatap muka.

"Untuk tahapan sudah selesai. Ini yang lagi digodok peraturan KPU bagaimana pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Kami masih menunggu itu," ucap Bambang, Selasa (9/6/2020).

Jika kampanye tatap muka dilarang, bentuk kampanye yang bisa dilakukan para calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan adalah kampanye secara online.

Kampanye secara online tidak punya peluang menularkan Covid-19.

"Untuk itu (kampanye) boleh kalau online, agar kegiatan pilkada tidak menjadi kluster baru," katanya.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September mendatang. Penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Pilkada Tangsel akan dimulai tahapannya pada 15 Juni ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/19301331/begini-cara-bawaslu-tangsel-awasi-kampanye-pilkada-2020-jika-dilakukan

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke