Salin Artikel

5 Fakta Puluhan Orang Paksa Bawa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi

Dalam video, puluhan orang masuk ke ruang ICU untuk membawa jenazah PDP itu.

Massa bersikeras membawa pulang jenazah PDP lantaran berpendapat bahwa pasien tersebut meninggal dunia bukan karena Covid-19.

Jenazah PDP yang kala itu masih terbaring di kasur milik rumah sakit dibawa menuju parkiran untuk diantar pulang dan dimakamkan.

Berikut rangkuman fakta terkait kasus tersebut:

1. Polisi turun tangan

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19.

Namun, ia belum mengetahui informasi detail lainnya. Pihaknya akan meminta keterangan pihak rumah sakit dan keluarga untuk memastikan kronologi kejadian.

“Diselidiki dulu apa miskomunikasi antara dokter sama keluarga pasien kita kan enggak tahu, maka masih dalami,” ujar Sutoyo, Selasa (9/6/2020).

Dengan statusnya sebagai PDP, jenazah tersebut seharusnya diproses dengan prosedur penanganan pasien Covid-19.

Meski belum dinyatakan positif Covid-19, jenazah seharusnya dimakamkan sesuai prosedur, yakni dibungkus plastik, langsung dikubur tanpa ada orang yang mendekat.

2. Jenazah PDP dibawa oleh massa, bukan keluarga

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho mengatakan, puluhan orang yang membawa jenazah PDP dari RS Mekar Sari bukanlah keluarga.

Menurut pihak rumah sakit, keluarga sebenarnya telah menyetujui jenazah akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

“Pihak keluarga sudah kita jelaskan bahkan sudah menandatangani. Setiap rumah sakit menjelaskan apa yang akan terjadi dan ke depan akan seperti apa sudah dijelaskan. Lalu sudah ada persetujuan, sudah,” ucap dia.

Namun, tiba-tiba datang sekelompok orang yang memaksa pihak rumah sakit untuk menyerahkan jenazah PDP tersebut.

Padahal, pihak rumah sakit telah menjelaskan bagaimana prosedur pemakaman untuk pasien PDP.

Kelompok ini tetap bersikeras memaksa membawa jenazah dan tidak terima penjelasan pihak rumah sakit.

“Opini yang beredar di masyarakat itu bahaya bahwa stigma tentang jenazah Covid itu ternyata bisa menjadi momok di masyarakat. Sehingga masyarakat mengambil langkahnya masing-masing agar stigma itu tidak melekat di mereka atau keluarga mereka. Jadi masalahnya di situ,” kata dia.

3. Petugas rumah sakit kena pukul

Kegaduhan saat itu, kata Eko, membuat salah satu petugas rumah sakit kena pukul.

Awalnya petugas hanya berupaya menghentikan upaya sekelompok orang itu untuk tidak berkerumun di rumah sakit.

Namun, upaya tersebut nyatanya tak diindahkan hingga akhirnya petugas kena pukul.

Meski demikian, kasus ini belum dilaporkan pihak rumah sakit ke ranah hukum.

Pasalnya pihak keluarga telah meminta maaf kepada pihak rumah sakit atas insiden bawa paksa jenazah PDP.

“Di rumah sakit tidak ada yang rusak, tapi ada yang petugas yang kena pukul. Dan enggak mau nuntut, dia bilang ‘namanya juga massa lagi berkerumun ya. Itukan ada upaya dari pihak rumah sakit untuk mencegah, mau dijelaskan tapi enggak sabar, massa mungkin ada yang mukul, gitu kan’’,” ucap Eko.

4. Polisi persilahkan korban melapor

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengaku mengetahui ada petugas rumah sakit yang dipukul.

Sutoyo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut jika memang ada laporan korban.

“Ya kalau yang dipukul lapor ke Polres dari pihak rumah sakit atau korban biar kita tangani,” kata Sutoyo.

Sementara, terkait kasus pengambilan paksa jenazah PDP tersebut, ia enggan berkomentar banyak.

Pasalnya, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit dan pihak keluarga.

“Ya hari ini kami ada pertemuan dengan keluarga maupun pihak rumah sakit. Sekalian nanti lihat hasil status jenazah PDP itu apa,” tutur Sutoyo.

5. Respons Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan peristiwa tersebut.

“Saya selaku Wali Kota Bekasi sangat menyesalkan atas perbuatan kejadian warga masyarakat yang memaksakan memulangkan jenazah,” ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan, jika jenazah yang dipaksa dibawa pulang itu berstatus PDP, maka pemakaman jenazahnya harus dengan protokol pemularasan jasad pasien Covid-19.

Protap Covid-19 yang dimaksud adalah jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, dan harus dimakamkan kurang dari 4 jam.

Selain itu petugas yang membawa juga harus menggunakan APD (alat pelindung diri).

Ia menjelaskan, alasan PDP harus dimakamkan sesuai dengan pemularasan Covid-19 untuk mengantisipasi perubahan hasil status PDP jadi positif Covid-19 usai dimakamkan.

Sebab diketahui butuh waktu tiga hingga empat jam untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan melalui tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) tersebut.

Rahmat mengatakan, warga yang PDP, ODP, dan pasien positif Covid-19 bisa saja tidak dimakamkan di tempat khusus yang disiapkan Pemkot Bekasi, yakni TPU Pedurenan.

Namun, ia tetap mengingatkan agar seluruh rumah sakit memberikan pemahaman kepada keluarga bahwa ODP, PDP, dan pasien positif yang meninggal harus dimakamkan sesuai aturan protokol Covid-19.

“Standarnya ada, aturannya ada, dan dijelaskan sehingga tidak terjadi miss ya baik kepada keluarga pasein maupun juga kepada siapa pun juga harus diedukasi keluarga pasien. Jenazahnya itu dilakukan dengan standar Covid-19, memakamkannya tidak di TPU Padurenan tidak apa-apa,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/10/05290561/5-fakta-puluhan-orang-paksa-bawa-jenazah-pdp-covid-19-di-rs-mekar-sari

Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke