Salin Artikel

Polisi Tunggu Hasil Lab Jenazah PDP Covid-19 yang Dibawa Paksa dari RS Mekar Sari

Hasil lab diperlukan untuk memutuskan apakah ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Hari ini statusnya keluar positif atau negatif (Covid-19). Masih nunggu,” ucap Sutoyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Ia mengatakan, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit dan pihak keluarga.

Rencananya hari ini, pihak rumah sakit dan keluarga akan diminta keterangan kronologi kejadian.

“Ya hari ini kami ada pertemuan dengan keluarga maupun pihak rumah sakit,” ucap Sutoyo.

Terkait pemukulan terhadap petugas rumah sakit, Sutoyo menyarankan korban membuat laporan ke polisi. Dengan demikian, polisi bisa mengusut.

“Ya kalau yang dipukul lapor ke Polres dari pihak rumah sakit atau korban biar kita tangani,” kata Sutoyo.

Sebelumnya, beredar video berisi puluhan orang memaksa membawa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur.

Di dalam video itu tampak sejumlah orang memaksa petugas membuka satu ruangan yang di dalamnya ada jenazah PDP.

Seseorang yang merekam video itu mengucapkan, “ini Rumah Sakit umum gua bikin viral nih RS Mekar Sari, ini bukan penyakit Corona udah jelas jelas ada penyakitnya."

Karena banyak orang yang memaksa masuk ke ruangan tersebut, akhirnya petugas membuka pintu.

Sejumlah orang kemudian membawa jenazah untuk dimakamkan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya menyayangkan peristiwa tersebut.

“Saya selaku Wali Kota Bekasi sangat menyesalkan atas perbuatan kejadian warga masyarakat yang memaksakan memulangkan jenazah,” ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan, jika jenazah yang dipaksa dibawa pulang itu berstatus PDP, maka pemakaman jenazahnya harus dengan protokol pemularasan jasad pasien Covid-19.

Protap Covid-19 yang dimaksud adalah jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, dan harus dimakamkan kurang dari 4 jam.

Selain itu petugas yang membawa juga harus menggunakan APD (alat pelindung diri).

Ia menjelaskan, alasan PDP harus dimakamkan sesuai dengan pemularasan Covid-19 untuk mengantisipasi perubahan hasil status PDP jadi positif Covid-19 usai dimakamkan.

Sebab diketahui butuh waktu tiga hingga empat jam untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan melalui tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) tersebut.

Rahmat mengatakan, warga yang PDP, ODP, dan pasien positif Covid-19 bisa saja tidak dimakamkan di tempat khusus yang disiapkan Pemkot Bekasi, yakni TPU Pedurenan.

Namun, ia tetap mengingatkan agar seluruh rumah sakit memberikan pemahaman kepada keluarga bahwa ODP, PDP, dan pasien positif yang meninggal harus dimakamkan sesuai aturan protokol Covid-19.

“Standarnya ada, aturannya ada, dan dijelaskan sehingga tidak terjadi miss ya baik kepada keluarga pasein maupun juga kepada siapa pun juga harus diedukasi keluarga pasien. Jenazahnya itu dilakukan dengan standar Covid-19, memakamkannya tidak di TPU Padurenan tidak apa-apa,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/10/10394091/polisi-tunggu-hasil-lab-jenazah-pdp-covid-19-yang-dibawa-paksa-dari-rs

Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke