DEPOK, KOMPAS.com - Tahun ajaran 2020/2021 akan berlangsung pada 13 Juli 2020 mendatang, walaupun belum diketahui sekolah akan berlangsung secara daring atau langsung di tempat, tak terkecuali di Depok, Jawa Barat.
Namun demikian, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tetap dilakukan.
Mengingat pandemi Covid-19 yang melanda, PPDB Depok 2020 bakal dilakukan sepenuhnya secara daring.
Pelaksanaan PPDB secara daring di Depok tahun ini meliputi seluruh jenjang, mulai dari TK, SD, hingga SMP.
Lantas, bagaimana ketentuan PPDB Depok 2020? Apa saja yang harus disiapkan calon siswa-siswi?
Berikut rangkuman Kompas.com:
PPDB Tingkat TK
PPDB tingkat TK akan dilakukan sepenuhnya dengan sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 4-6 tahun (per Juli 2020). Ini tahapannya:
1. Pendaftaran: maksimal 27 Juni 2020
Persyaratan yang perlu disiapkan:
- fotokopi akta kelahiran
- fotokopi KTP orangtua
- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili
2. Pengumuman: 29 Juni 2020
3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020
Persyaratan yang perlu disiapkan:
- menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga asli
- menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik
4. Masuk sekolah: 13 Juli 2020
PPDB Tingkat SD
PPDB tingkat SD juga akan dilakukan dengan 100 persen sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 6 tahun (per Juli 2020). Ini tanggal-tanggal pentingnya:
1. Pendaftaran: 22-24 Juni 2020
Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
- fotokopi akta kelahiran
- fotokopi KTP orangtua
- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili
2. Pengumuman: 25 Juni 2020
3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020
Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
- menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga asli
- menyerahkan STSB (sertifikat tanda serta belajar) dari dinas pendidikan
- menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik
- bukti PKH (Program Keluarga Harapan, bagi keluarga yang memiliki)
4. Masuk sekolah: 13 Juli 2020
PPDB Tingkat SMP
Pendaftaran PPDB tingkat SMP dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang, tergantung jalur yang dipilih calon siswa-siswi.
Ada 4 jalur utama yang dapat dipilih calon siswa-siswi dengan kuota yang berlainan, yaitu jalur zonasi (50 persen), jalur afirmasi (15 persen), jalur mutasi orangtua/anak guru (5 persen), dan jalur prestasi (30 persen).
Berikut ketentuannya:
1. Zonasi
- Daftar lewat laman pendaftaran http://depok.siap-ppdb.com
- Usia maksimal 15 tahun
- Pendaftaran: 6-7 Juli
- Pengumuman: 9 Juli
2. Afirmasi
- Diperuntukkan untuk kalangan tidak mampu; jalur inklusi; dan luar zonasi
- Afirmasi tidak mampu:
a. Pendaftaran: 1 Juli
b. Pengumuman: 4 Juli
- Afirmasi inklusi:
a. Pendaftaran: 2 Juli
b. Pengumuman: 4 Juli
- Afirmasi luar zonasi
a. Pendaftaran: 22 Juni
b. Pengumuman: 23 Juni
3. Prestasi
- Jalur prestasi akademik dibuktikan dengan nilai rata-rata minimal 8,5 setiap semester
- Jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik dibuktikan dengan sertifikat juara lomba minimal tingkat kecamatan
- Uji kompetensi prestasi
- Prestasi tingkat kota:
a. Pendaftaran: 23 Juni
b. Uji kompetensi: 24-25 Juni
c. Pengumuman: 26 Juni
- Prestasi tingkat provinsi/nasional/internasional:
a. Pendaftaran: 26 Juni
b. Uji kompetensi: 27, 29, 30 Juni
c. Pengumuman: 1 Juli
4. Mutasi dan anak guru
- Melampirkan kartu keluarga yang diterbitkan sebelum 13 Juli 2019
- Khusus untuk guru dengan NUPTK, surat keterangan sekolah tempat orangtua mengajar
- Fotokopi SK terakhir sebagai guru
- Pendaftaran: 3 Juli
- Pengumuman: 4 Juli
*(Kelas khusus) olahraga atau seni
- Pendaftaran: 15 Juni
- Uji kompetensi: 16-18 Juni
- Pengumuman: 19 Juni
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/13/06165551/simak-serba-serbi-ppdb-depok-2020-tingkat-tk-sd-dan-smp