Salin Artikel

Pasar Induk Kramat Jati Kerahkan Petugas Keliling Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Induk Kramat Jati menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kepala Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun mengatakan, pihaknya juga mengerahkan sejumlah petugas untuk berkeliling area pasar guna mengawasi penggunaan masker dan penerapan jaga jarak antarpedagang serta pengunjung sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan.

"Insya Allah, tim kami hanya terus berupaya walaupun memang tidak mudah menyadarkan seluruh masyarakat pedagang dan pengunjung serta penggiat di Pasar Induk Kramat Jati ini, kami hanya mengajak dan menghimbau saja," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Selain itu, Agus menjelaskan bahwa Pasar Induk Kramat Jati juga telah menerapkan sistem ganjil genap.

Sejumlah fasilitas kebersihan sesuai protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan juga sudah disediakan. Baik pedagang dan pengunjung pasar diwajibkan selalu mengenakan masker.

"Kami melakukan penambahan petugas Gugus Tugas Covid-19 untuk mengecek suhu tubuh bagi pengendara motor dan mobil," ujar Agus.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar di Jakarta Timur.

Pedagang atau pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker juga akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250.000 atau memilih sanksi kerja sosial.

Aturan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Denda yang diberikan untuk membuat efek jera bagi warga yang tidak mematuhi aturan agar disiplin ikuti arahan protokol kesehatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan peraturan di seluruh pasar di wilayah Jakarta Timur," ujar Anwar dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Jakarta hingga akhir Juni mendatang.

Hingga memasuki minggu kedua masa PSBB transisi di DKI Jakarta, rumah ibadah hingga pusat perbelanjaan, seperti mal sudah kembali diperbolehkan beroperasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/17/08274291/pasar-induk-kramat-jati-kerahkan-petugas-keliling-awasi-penerapan

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke