Kegiatan yang berlangsung di kediaman putri dari almarhum Mardjuki di Pisangan Lama dihadiri sekitar 12 saudara keturunan mulai dari anak kandung, cucu, hingga cicit.
Salah satu cucu almarhum, Nakib (59) sempat berbeda pendapat dengan sepupunya, Nurdjanah (65), terkait etika pemerintah saat menganggas pemindahan makam.
Nakib yang mengawali pembicaraan mengaku setuju jika pemerintah merelokasi makam keluarga.
Alasannya, posisi makam saat ini sudah tidak wajar karena berada di lintasan jalan umum yang ramai dilalui warga.
"Sekarang ini kan posisi makamnya sudah di jalan umum, kami keluarga setuju saja untuk dipindahkan," katanya seperti dikutip Antara.
Namun pernyataan itu segera disanggah oleh Nurdjanah yang tidak rela bila relokasi lahan dilatarbelakangi oleh permintaan keluarga.
"Pokoknya saya tidak rela kalau harus meminta ke pemerintah untuk memindahkan makam kakek saya. Ini makam udah ada duluan dari jalan, saya ada surat wakafnya. Ini bukan tanah pemerintah," kata Nurdjanah.
Cucu keempat almarhum Mardjuki itu merupakan sosok yang rutin merawat makam.
Menurut Nurdjanah, perwakilan Suku Dinas Binamarga Jakarta Timur sempat mendatangi pihak keluarga dan meminta mereka mengajukan surat permohonan agar makam direlokasi.
"Ini persoalan etika. Itu bukan tanah milik pemerintah, kenapa harus kita yang minta dipindah. Lebih baik saya perbaiki aja makamnya, dikasih pagar di sekeliling makam. Sampai kiamat gak bakal saya pindah kalau begitu caranya," katanya.
Proses musyawarah keluarga yang berlangsung sekitar satu jam itu berujung pada kesepakatan bahwa keluarga bersedia merelokasi makam namun dengan sejumlah persyaratan.
"Pertama jangan ada surat permintaan dari keluarga, tapi surat kesepakatan bersama dengan pemerintah," kata Nakib.
Berikutnya jenazah dipindahkan menuju TPU Kemiri, Utan Kayu, Jakarta Timur yang menjadi area pemakaman keluarga.
Nakib juga meminta agar keluarga dibebaskan dari sewa pemakaman di TPU Kemiri serta menghadirkan seluruh keturunan almarhum Mardjuki saat pemindahan jenazah.
Jenazah jawara Betawi
Menurut pihak keluarga, salah satu makam di pinggir jalan tersebut berisi jenazah seorang jawara.
"Kata nenek saya, beliau sebutan zaman dulu jagoan Betawi. Ya jawara," kata cicit almarhum, Safitriani (36), di Jakarta, Rabu.
Jawara Betawi tersebut bernama Mardjuki yang kini makam berikut batu nisannya masih terpasang utuh di tepi jalan umum RT 03/RW 04, Pisangan Lama.
Nama Mardjuki terpahat secara jelas di batu nisan. Sementara satu batu nisan di samping makam Mardjuki terpahat atas nama Nasyir yang merupakan kolega almarhum.
"Kalau saya ziarah saat Lebaran ya ke makam buyut saya Mardjuki dan koleganya Babeh Nasyir," kata Fitri.
Saat ini putri dari almarhum Mardjuki, Hj Muhana, masih hidup dan tinggal di sekitar kawasan Pisangan Lama.
Mengapa posisi makam bisa berada di jalanan gang kawasan padat penduduk?
"Dulu ada kebun, tanah kosong yang diwakafkan menjadi pemakaman warga, lalu ke sini-sininya muncul kontrakan," kata Fitri.
"Kata nenek saya, makam itu sudah ada sejak 80 tahun yang lalu. Itu pemakaman warga daerah Pisangan. Kan orang Betawi banyak tanahnya," katanya.
Seiring waktu, kepadatan penduduk di lingkungan setempat mengakibatkan area pemakaman warga beralih fungsi menjadi kawasan padat hunian.
Fitri mengatakan, sebagian rumah penduduk di RT 03 RW 04 banyak yang berdiri di atas kuburan, meskipun sebagian jasad telah direlokasi pihak keluarga.
Sejak Fitri kecil, hunian kian bertambah di lokasi itu serta jaringan jalan semakin meluas.
"Makam kakek buyut saya itu adanya tepat di depan rumah artis Abdel (putra dari Mamah Dedeh)," katanya.
Sementara itu, Lurah Pisangan Timur M Iqbal mengatakan bahwa pihaknya sudah menemui pihak ahli waris untuk membicarakan pemindahan sejumlah makam tersebut.
Namun, kepastian pemindahan makam belum bisa diputuskan.
"Sudah bertemu dan Pak RT-nya sudah laporan ke saya. Keluarga masih berembuk dulu untuk pindah apa tidaknya," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, pemindahan makam belum bisa dipastikan. Sebab, masih ada pihak keluarga yang tidak setuju dengan rencana tersebut.
Oleh karena itu, pihak keluarga atau ahli waris masih akan merundingkan hal tersebut secara internal.
"Karena ada sebagian keluarga yang tidak setuju. Nanti kami info lagi perkembangan selanjutnya," ujar Iqbal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/18/16454671/musyawarah-keluarga-untuk-relokasi-makam-di-jalanan-gang-berjalan-alot