Salin Artikel

Kala yang Muda Harus Mengalah pada yang Tua karena Persoalan Sistem PPDB...

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritik.

Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingan calon siswa yang berusia lebih tua.

Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6/2020), ada calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.

Kisah calon siswa yang tersingkir

Savira Maulidia (22), warga Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat, bercerita, ia mendaftarkan adiknya ke jenjang SMA melalui jalur zonasi pada Kamis kemarin, setelah sang adik tidak lolos di jalur afirmasi.

Namun, sang adik terlempar dari daftar calon siswa dan tidak lolos karena usianya lebih muda dari calon siswa yang lain.

"Pilih sekolah yang masih satu kelurahan, tapi tetap kalah sama yang umurnya tua. Bertahan cuma sampai siang, mental lagi di semua sekolah. Umur adik saya 15 tahun 4 bulan, tetapi sekarang zonasi umur terendahnya 15 tahun 7 bulan," kata Savira, kemarin.

Savira berpendapat, sistem PPDB yang mengedepankan siswa berusia lebih tua tidak tepat.

Kondisi serupa dikeluhkan Astuti (33), warga Kelurahan Srengseng Sawah.

Dia mendaftarkan anaknya yang baru lulus SD ke tiga SMP negeri melalui jalur zonasi.

Namun, Astuti harus menerima hasil yang mengecewakan karena sang anak langsung tergeser dari daftar penerima calon siswa baru di sekolah yang dipilih.

Anaknya yang baru berumur 12 tahun lebih enam bulan harus tergeser oleh calon peserta didik lain yang berusia lebih tua.

Menurut dia, pendaftar jalur zonasi di sekolah-sekolah yang dipilih untuk anaknya berusia di atas 12 tahun 10 bulan hingga 13 tahun ke atas.

"Sudah pilih tiga sekolah hasilnya mengecewakan. Karena anak saya kan lumayan baguslah nilainya, tetapi langsung terlempar namanya," kata Astuti.

Kesedihan calon siswa

Astuti bercerita, anaknya merasa kecewa karena tersingkir dari sekolah yang telah dipilih. Padahal, sang anak sudah belajar maksimal agar lolos di sekolah yang dipilih.

"Namanya anak-anak maunya di situ dan hasil belajarnya sudah bagus, tapi enggak masuk ya kecewa," ujar dia.

Anaknya makin kecewa saat mengetahui bahwa teman satu sekolahnya lolos ke SMP negeri karena usianya yang lebih tua.

Menurut Astuti, kondisi tersebut tidak hanya dirasakan sang anak, tetapi juga murid lain.

"Kami kan orangtua suka diskusi di grup WA (WhatsApp). Pada kecewa, anak-anaknya juga sedih lah enggak lolos," kata Astuti.

Sementara itu, Savira berujar, adiknya juga menjadi murung karena tak lolos di SMA negeri pilihannya.

"Adik saya sekarang bawaannya diem melulu. Pusing juga dia belum keterima di mana-mana," ucapnya.

Protes orangtua siswa

PPDB jalur zonasi diprotes oleh sejumlah orangtua yang tergabung dalam Forum Orangtua Murid (FOTM).

Juru Bicara FOTM Dewi Julia mengatakan, jalur zonasi saat ini dianggap tak adil karena justru diseleksi berdasarkan usia tertua ke usia termuda.

Padahal sebelum-sebelumnya, jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang dekat dengan sekolah.

"Zonasi itu sesuai dengan namanya harusnya zona ya jadi jarak. Karena dengan semangat supaya kemacetan di Jakarta ini bisa ditekan kalau kita bicara awal adanya zonasi itu adalah supaya siswa dekat dengan sekolah rumahnya begitu. Tapi ternyata di tahun ini zonasi itu sama dengan umur dari usia tertua itu yang menurut kami tidak masuk akal," ucap Dewi, Kamis (11/6/2020).

Dalam keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis PPDB, seleksi jalur zonasi diurutkan berdasarkan usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Menurut Dewi, hal ini menjadi tidak adil karena anak yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah namun berusia muda bakal kalah dengan usia yang lebih tua.

Padahal seharusnya jalur zonasi mementingkan jarak sekolah seperti sebelumnya.

Kritik DPRD

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco menilai PPDB jalur zonasi ini tidak adil dan diskriminatif.

Dalam juknis PPDB tertulis, jika pendaftar melebihi daya kuota, maka diseleksi berdasarkan usia dimulai dari yang tertua.

Menurut Basri, hal ini bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

"Menurut saya Bapak-Ibu sesuai permendikbud ini diskriminatif dan ini tidak adil. Acuan kita adalah Permendikbud 44 tahun 2019. Kalau juknis Ibu Kadis hari ini bertentangan dengan itu, juknis itu cacat hukum dan harus batal demi hukum," ucap Basri, Rabu (24/6/2020).

Dalam Pasal 25 Permendikbud, seleksi calon siswa dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal, setelah itu berdasarkan usia.

Sementara itu, seleksi PPDB di Jakarta langsung berdasarkan usia.

Disdik DKI tak ubah aturan

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, PPDB jalur zonasi tetap akan dilanjutkan dengan syarat yang sesuai dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah.

Pihaknya tak akan mengubah aturan.

Ia menyebutkan, PPDB baru akan dievaluasi setelah proses penerimaan tahun ini selesai.

"Untuk kami sudah menjadwalkan. Dinas Pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak. Jadi kami akan lanjut dengan proses besok hari. Nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," ucap Nahdiana, Rabu.

Menurut dia, proses PPDB tahun ini tetap disesuaikan dengan juknis yang sudah ada.

Ia yakin dalam juknis yang sudah ditetapkan Disdik DKI tahun ini telah sesuai dengan keperluan.

"Dengan sistem ini kami menyatakan ini mengakomodir seluruh lapisan. Karena Anda tadi sudah lihat bahwa ada jalur di afirmasi, zonasi, prestasi, dan secara persentase semua," kata dia.

Nahdiana pun mengungkapkan bahwa syarat usia digunakan karena mutlak dan tidak bisa diintervensi.

"Kami memakai usia ini karena memang usia ini variabel yang netral yang enggak bisa diintervensi apapun. Kalau misalkan nilai berarti siapa yang ditreat baik, siapa yang dilakukan proses itu baik merekalah yang akan leading," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Tria Sutrisna, Ryana Aryadita Umasugi)

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/26/10082551/kala-yang-muda-harus-mengalah-pada-yang-tua-karena-persoalan-sistem-ppdb

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke