Pembakaran bendera PDI-P itu terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020).
"Saya sampaikan belum ada laporan polisi," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Kendati demikian, menurut Yusri, polisi telah meminta klarifikasi koordinator lapangan aksi demo guna mengetahui peristiwa yang terjadi selama demo berlangsung.
"Kalau korlap (dimintai klarifikasi) iya oleh intel, diambil keterangan ada apa ini terjadi," ujar Yusri.
Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan menginginkan agar pelaku pembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi ditangkap.
"Kita menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020).
Sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDI-P mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik.
Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pukul 14.00 WIB.
Ekowicaksono mengatakan, kronologi dugaan pembakaran bendera PDI-P terjadi saat demonstrasi massa di gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6).
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (ANAK) itu dilaporkan membakar bendera PDI-P di sela aksi unjuk rasa.
"Aksi kemarin itu kan tuntutannya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, namun malah membakar bendera, termasuk PDI-P," katanya.
Menindaklanjuti peristiwa itu, DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur meminta pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi itu.
Ekowicaksono menambahkan, pembakaran bendera PDI-P telah melecut amarah kader PDIP Perjuangan di seluruh Jakarta Raya.
"Kita akan melakukan aksi serentak melaporkan kejadian kemarin ke polres masing-masing wilayah," ujarnya.
Aksi itu akan melibatkan kader dari enam DPC PDIP di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kita ada enam DPC di Jakarta, dari Jakarta Pusat sampai Kepulauan Seribu sama-sama menuntut pelaku pembakaran diadili sesuai proses hukum," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai. Kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020)
Peristiwa pembakaran bendera itu juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Kamis (25/6/2020), Megawati mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDI-P di seluruh Indonesia.
Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.
Setiap kader PDI-P yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut.
Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/26/11270121/polisi-minta-penjelasan-korlap-demo-terkait-pembakaran-bendera-pdi-p