JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di Pasar Cipete Selatan, Jakarta Selatan mengaku belum mengetahui kebijakan pengembalian jam operasional pasar seperti sedia kala dan dihapusnya sistem ganjil genap.
Pengelola pasar disebut belum memberikan sosialisasi terkait kebijakan terbaru dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Hari ini belum tahu tutup seperti biasa. Kalau biasanya (di waktu norma) tutup jam 5. Pas corona (pandemi Covid-19) jam 2 tutup,” ujar Ajis, seorang pedagang di Pasar Cipete Selatan saat ditemui Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Ia mengaku hanya mengetahui perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 15 Juni 2020. Ajis menyebutkan, biasanya kebijakan operasional pasar mengikuti aturan PSBB.
Sementara Ilham, pedagang lainnya di Pasar Cipete Selatan, juga mengatakan hal yang sama.
“Kalau pasar tutup jam normal, saya malah tahu dari Mas. Tahunya ya tutup jam 2. Kepala pasar belum kasih tahu,” kata Ilham kepada Kompas.com.
Pantauan Kompas.com, kios-kios di Pasar Cipete Selatan masih berjualan tanpa sistem ganjil genap. Beberapa kios bahkan tutup lebih cepat sebelum pukul 14.00 WIB.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan jam operasional seluruh pasar di Jakarta pada kondisi normal. Kebijakan ini mulai berlaku Kamis (2/7/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengembalian operasional yang dimaksud adalah memperpanjang jam buka pasar dan menghapus sistem operasional ganjil genap.
“Jam operasi panjang untuk menyebar kedatangan orang,” kata Anies melalui siaran langsung akun YouTube Pemprov DKI, Rabu (1/7/2020).
Namun, untuk mengurangi kerumunan di dalam pasar, jumlah pengunjung pasar akan dibatasi.
Hanya 50 persen warga yang boleh berbelanja dalam satu waktu di pasar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/02/14033721/pedagang-belum-tahu-pasar-cipete-selatan-boleh-beroperasi-normal