Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Pergub larangan penggunaan plastik yang sudah diteken Anies Baswedan.
Sebagai pengganti plastik, pihak pasar akan menyiapkan kantung berbahan dasar daun singkong.
"Mungkin nanti secara periodik, sebenarnya sudah pernah sih PD Pasar Jaya kasih kantong belanja ramah lingkungan dari bahan daun singkong. Ke depan kita akan ke arah situ," kata Darwanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2020).
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyediakan kantong tersebut untuk para pembeli. Hal itu untuk mengantisipasi para pembeli tidak bawa kantong belanja sendiri.
Namun demikian, dia belum bisa memastikan kapan rencana tersebut akan direalisasikan. Saat ini pihaknya masih fokus untuk penanganan Covid-19 untuk para pedagang dan pembeli.
Pemprov DKI Jakarta baru-baru ini menerbitkan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Peraturan yang mulai berlaku hari ini (1/7/2020) tersebut diterbitkan untuk mengurangi jumlah sampah plastik di DKI Jakarta.
Namun di hari pertama penerapan peraturan tersebut, pedangan maupun pembeli belum sepenuhnya meninggalkan kebiasaan transaksi menggunakan plastik.
Salah satunya di Pasar Raya Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Pedagang mengaku mengeluhkan peraturan yang melarang menggunakan plastik.
"Kita sih cukup kesulitan. Karena para pembeli juga kebanyakan enggak bawa apa-apa dari rumah. Jadi ujung-ujungnya pakai plastik juga," kata Fahri selaku pedagang sepatu saat ditemui di lokasi, Rabu (1/7/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/02/15374541/pengganti-plastik-pihak-pasar-akan-sediakan-kantong-dari-daun-singkong