Salin Artikel

Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang di Kelurahan Zona Merah Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online direncanakan dapat kembali mengangkut penumpang di Kota Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli mendatang.

Asalkan, pihak aplikator telah memenuhi syarat yang diminta pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan, termasuk sekat antara penumpang dan pengemudi, aplikator juga diminta mengatur sistem aplikasinya dengan sistem geofencing, seperti yang dilakukan di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengungkapkan, sistem ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi karena pemerintah melarang ojek online mengangkut penumpang di wilayah zona merah.

"Untuk mengangkut penumpang itu tidak semua wilayah, jadi mengecualikan wilayah-wilayah yang zona merah," kata Dadang kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

"Jadi memang di wilayah zona merah tidak bisa mengambil (penumpang) maupun memesan (ojek online). Jadi nanti sudah otomatis dari aplikasinya," tambah dia.

Dadang menjelaskan, hingga saat ini masih ada 10 kelurahan yang dinyatakan zona merah di Depok.

Kelurahan yang dinyatakan zona merah berarti masih memiliki lebih dari enam kasus aktif Covid-19, baik masih dirawat atau isolasi mandiri.

Dadang berujar, jumlah ini kemungkinan berubah jelang pengoperasian kembali ojek online mengangkut penumpang.

Sehingga, kelurahan-kelurahan mana saja yang akan dilarang untuk operasional ojek online baru akan ditetapkan pada Senin nanti.

Selain itu, pihaknya juga bakal memperbarui secara mingguan data kelurahan zona merah di Depok untuk pembatasan operasional ojek online.

"Itu makanya kenapa, Senin kami rapat kembali, sebelum deklarasi pelaksanaan Selasa. Jadi, Senin, kami harus sudah bisa pastikan kembali aplikator sudah bisa men-setting," imbuh Dadang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari menyambut positif inisiatif Kota Depok meminta aplikator ojek online menerapkan sistem geofencing agar hanya dapat mengangkut penumpang di wilayah zona hijau.

Ia juga tak akan menghambat pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat dalam pengoperasian kembali ojek online.

Asalkan, pengoperasian ojek online sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan sesuai level kewaspadaan di tiap wilayah.

"Akan lebih baik lagi kalau aplikator bisa menyediakan geofencing seperti di DKI, di mana pengambilan penumpangnya bisa dilakukan di tempat-tempat yang hijau saja. Itu akan lebih baik lagi kalau di Depok bisa seperti itu," ungkap Hery ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu.

"Kami sudah memberikan kewenangan kepada wali kota dan bupati sesuai dengan kewaspadaan serta regulasi yang berlaku," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/04/16442141/ojek-online-dilarang-angkut-penumpang-di-kelurahan-zona-merah-depok

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke