Salin Artikel

Disebut Belum Maksimal Atur Jam Kerja oleh Bima Arya, Ini Jawaban Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengklaim bahwa rata-rata perusahaan di DKI Jakarta telah menerapkan sif jam kerja dengan jarak tiga jam.

Bahkan sebagian besar juga masih menerapkan 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor.

Menurut Andri, hanya sebagian kecil perusahaan yang belum menerapkan jarak jam kerja dan 50 persen dari rumah maupun kantor.

Hal ini untuk menjawab pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto soal jumlah penumpang kereta rel listrik ( KRL) di Stasiun Bogor pada Senin pagi (6/7/2020) yang meningkat sebanyak dua kali lipat dari biasanya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Memang pada dasarnya rata-rata kalau masalah pembatasan Insya Allah perusahaan sudah membatasi. Hanya beberapa perusahaan saja yang mempekerjakan 45-55 persen," ucap Andri saat dihubungi, Senin.

Andri berujar, saat ini pun ada 170 personel dari Disnaker yang mengawasi kegiatan perusahaan.

Mereka dibagi dalam 35 tim. Satu tim terdiri dari empat sampai lima orang dan mengawasi tiga perusahaan.

"Jadi kalau lihat tingkat kepatuhannya Alhamdulillah. Tapi masih ada kajian mendalam, ini yang mendorong masyarakat tidak melakukan sif satu dan dua," kata dia.

Meski demikian Andri mengaku bakal kembali membahas tentang pengaturan jam kerja pengawai. 

"Semuanya memang harus ada duduk bareng terkait Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, BUMN, PAN RB. Karena memang yang masuk Jakarta kan enggak hanya perkantoran swasta. Nah itu dia kita makanya agak, kita belum bisa men-declare itu perkantoran," jelasnya.

Diketahui, Bima memantau kondisi penumpukan penumpang di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin pagi.

Bima mengatakan, penumpang KRL di Stasiun Bogor pada Senin pagi tadi meningkat sebanyak dua kali lipat dari biasanya selama masa PSBB.

Bima mengemukakan, peningkatan jumlah pengguna KRL itu dipicu oleh banyaknya sektor usaha di Jakarta yang mulai beroperasi kembali.

"Kondisi hari ini penumpang di Stasiun Bogor meningkat. Sudah dua kali lipat dari masa PSBB, sudah nyaris normal," kata Bima.

Ia menambahkan, harus ada evaluasi secara menyeluruh untuk menghindari penumpukan penumpang yang terjadi di Stasiun Bogor.

Sistem pembagian jam kerja atau shif terhadap karyawan yang bekerja di Jakarta harus dievaluasi total.

Menurut dia, meski bus gratis sudah disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang KRL, tetapi hal itu tak banyak membantu.

Ia juga meminta agar pembatasan kapasitas atau jumlah penumpang di dalam KRL harus diatur ulang mengingat saat ini sudah banyak sektor yang beroperasi kembali sehingga memicu tingginya aktivitas masyarakat.

"Layanan bus gratis bukan solusi. Jadi harus dievaluasi total sistem pembagian (jam) kerja dan jumlah kapasitas penumpang di dalam KRL," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/06/17544701/disebut-belum-maksimal-atur-jam-kerja-oleh-bima-arya-ini-jawaban-pemprov

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke