Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, penjualan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 diharuskan untuk mengecek kesehatan penjualnya juga.
"Kami akan kerja sama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk pemeriksaan pedagang nanti," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).
Abduh mengatakan, saat ini DKP menekankan agar para penjual hewan kurban menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi.
Aturan-aturan protokol kesehatan, kata dia, sudah ditempel di beberapa lapak pedagang hewan kurban yang mulai dibuka di Kota Tangerang.
"Kita sudah tempel aturannya itu ke masing-masing lapak yang sudah ada. Kita berikan pemahaman ke penjualnya untuk menerapkan protokol Covid-19." kata Abduh.
Untuk pemeriksaan hewan, lanjut Abduh, tidak perlu menggunakan swab test lantaran tidak ditemukan penularan virus Covid-19 dari hewan ternak seperti sapi dan kambing.
Beberapa yang diperiksa DKP Kota Tangerang adalah kondisi fisik hewan dan kecukupan umur hewan untuk dijual sebagai hewan kurban.
"Kita periksa kesehatan hewannya, jadi kalau hewannya sih pada kecukupan umur dan kesehatan fisiknya," ujar Abduh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/06/18353561/selain-kesehatan-hewan-kurban-penjual-juga-ikut-diperiksa-antisipasi