JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) menegur pedagang-pedagang dan pengunjung di Pasar Kebayoran Lama yang tak menggunakan masker, Senin (6/7/2020).
Para ASN itu memberikan imbauan pedagang-pedagang untuk terus memakai masker.
“Ibu sadar Bu, kalau Ibu enggak pakai masker, nanti pasar ditutup, kalau pasar ditutup nanti Ibu rugi,” kata seorang Satpol PP kepada pedagang.
Di titik lain, Satpol PP berteriak kepada pedagang untuk menggunakan masker. Pedagang yang berusia tua tak luput dari teguran Satpol PP.
“Bu, maskernya pakai. Nenek-nenek itu yang paling rawan kena Covid-19,” kata Satpol PP.
Pantauan Kompas.com sekitar pukul 14.00 WIB, para ASN berkeliling di lorong-lorong Pasar Kebayoran Lama dari area Ramayana hingga Blok B Pasar Kebayoran Lama.
Sementara, para ASN lainnya berjalan mengikuti Satpol PP.
Sebagian ASN mendokumentasikan kegiatan pemantauan menggunakan handphone.
Sebagian ASN lain membawa dan mengisi lembar pengecekan pemantauan kondisi pasar.
Salah seorang ASN yang tidak disebutkan namanya, mengatakan sudah berada di Pasar Kebayoran Lama sejak pukul 07.00 WIB.
Pihaknya mendapatkan arahan dari Camat Kebayoran Lama untuk kegiatan pemantauan pasar.
“Kami bagi tugas di sini untuk mengawasi Pasar Induk Kebayoran Lama sesuai dengan prosedur protokol kesehatan,” katanya saat ditemui Kompas.com di Pasar Kebayoran Lama.
Pemantauan pasar, lanjutnya, berawal dari pintu masuk utama Pasar Kebayoran Lama di Gedung Ramayana. Pemantauan dilanjutkan dengan berkeliling pasar.
Para ASN memantau pasar secara berkelompok. Kompas.com sempat mengikuti kegiatan pemantauan sekelompok ASN yang terdiri dari lima orang.
Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) berkeliling Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Para ASN berasal dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUM); Satpol PP, dan Satuan Kerja Peramgkat Daerah (SKPD).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, total aparatur sipil negara (ASN) yang dikerahkan untuk memantau pasar di Jakarta adalah 5.000 orang.
Informasi itu tertuang dalam Surat Tugas Nomor 054/881 tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Surat tugas tersebut diteken oleh Saefullah pada 1 Juli 2020.
Dalam surat itu, 5.000 ASN akan disebar di 14 area pasar di lima kota administrasi di DKI Jakarta.
Rincian 14 area pasar itu adalah, tiga area pasar terdiri dari 32 pasar di Jakarta Timur, tiga area pasar terdiri dari 26 pasar di Jakarta Selatan dan dua area pasar terdiri dari 27 pasar di Jakarta Utara.
Kemudian, tiga area pasar terdiri dari 38 pasar di Jakarta Pusat, dan tiga area pasar terdiri dari 28 pasar di Jakarta Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/06/18470041/peringatkan-pedagang-pasar-kebayoran-lama-satpol-pp-kalau-enggak-pakai