Salin Artikel

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Tangsel Dilakukan Secara Daring

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono menjelaskan, upacara pembukaan MPLS akan dilakukan pada 13 Juli 2020.

Setiap sekolah wajib melaksanakan MPLS secara daring dan tidak diizinkan mengadakan tahapan MPLS secara langsung di sekolah.

"Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah pada awal tahun pelajaran 2020/2021 harus dilaksanakan secara daring. Tidak boleh tatap muka di sekolah," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Dalam pelaksanaannya, kata Taryono, hanya guru-guru dan petugas upacara yang berada di lingkungan sekolah.

Namun, jumlahnya tetap dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.

"Contoh pas acara pembukaan petugas upacara hadirlah pengibar bendera, ada pembina upacara, kepala sekolah dan beberapa guru saja," kata dia.

Para peserta didik baru akan mengikuti seluruh tahapan MPLS dengan tetap berada di rumah masing-masing.

Setiap sekolah akan memberikan informasi terkait aplikasi pertemuan virtual yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan MPLS secara daring.

"Tapi tetap siswa ini memakai pakaian seragam sekolah asal. Misalnya yang masuk SMP, berarti pakai seragam SD masing-masing," kata Taryono.

Menurut Taryono, pelaksanaan MPLS dilakukan secara daring untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Pemkot Tangsel sejauh ini belum berencana untuk memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Di masa pandemi covid 19, kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan adalah prioritas," kata Taryono.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/10/10493411/masa-pengenalan-lingkungan-sekolah-di-tangsel-dilakukan-secara-daring

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke