JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkapan dua warga Tambora, SN (16) dan MS (16), lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit pada Sabtu (11/7/2020) dini hari.
Senjata tajam tersebut diduga akan dipakai untuk tawuran.
Penangkapan kedua remaja ini bermula ketika polisi sedang berpatroli. Tiba-tiba melintas sekelompok pemuda menggunakan kurang lebih 20 sepeda motor sambil berboncengan.
Beberapa orang dalam rombongan disebut membawa senjata tajam.
"Atas kejadian tersebut Buser Polsek Tambora melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang yang membawa senjata tajam jenis celurit, selanjutnya membawanya ke Mapolsek Tambora," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Sabtu.
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengungkap keterangan awal pemeriksaan dua remaja yang ditangkap.
Dari pengakuan keduanya, mereka akan melakukan tawuran untuk merespons kelompok Misterius Utara dari Penjaringan, Jakarta Utara yang melakukan live streaming di Instagram.
Kelompok ini diprovokasi kelompok Anak Geng Kebon Jeruk, Taman Sari, yang lebih dulu mengirim pesan dalam kolom komentar untuk mengajak tawuran.
"Kelompok Misterius Utara ini meminta bantuan kepada kelompok pelaku yang mengatasnamakan Sawah Lio untuk bergabung dalam aksi tawuran di lokasari Tamansari Jakarta Barat. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam celurit," ucap Suparmin.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku yang sudah diamankan, anggota King Serse Polsek Tambora langsung membubarkan kelompok yang akan melakukan tawuran.
"Kita masih mintai keterangan terhadap kedua remaja yang diamankan ini," kata Suparmin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/11/16211411/terprovokasi-ajakan-tawuran-lewat-live-streaming-dua-remaja-ditangkap