Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku berinisial S sudah hampir satu tahun melakukan aksi bejatnya.
"Menurut pelaku, sudah 30 kali, ada yang lebih. Intinya lebih dari satu kali, dan sudah satu tahun lamanya dia melakukan," ujar Iman ketika ditemui wartawan, Senin (13/7/2020).
Menurut Iman, terdapat empat anak laki-laki yang menjadi korban. Mereka merupakan anak dari warga yang tinggal di sekitar rumah kos pelaku.
S awalnya mengundang korban untuk datang ke rumah kosnya dengan dalih bermain gim. Kemudian, di rumah kos tersebut S merayu korbannya dan melancarkan aksi cabul.
Motif pencabulan tersebut, lanjut dia, karena pelaku memiliki orientasi seksual terhadap laki-laki, termasuk anak-anak.
Pelaku juga diketahui sudah bercerai dari istrinya, sehingga melampiaskan nafsu kepada para korbannya yang merupakan anak- anak di bawah umur.
"Yang bersangkutan ada orientasi seksual terhadap laki-laki dan juga anak. Kita sudah tracking, data yang ada empat korban. (Waktu) Melakukannya terpisah-pisah tiap korban," kata Imam.
Sebelumnya, empat anak di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum petugas sekuriti.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana menjelaskan, keempat korban tersebut berjenis kelamin laki-laki dan merupakan anak di bawah umur dengan usia rata-rata 11 hingga 14 tahun.
Aksi pelaku diketahui setelah salah satu orangtua korban yang merasa curiga ketika menemukan anaknya bermain di dalam tempat tinggal pelaku.
Para orangtua kemudian memanggil petugas RT/RW setempat dan mendatangi tempat tinggal tersangka dan meminta penjelasannya.
Setelah mengetahui perbuatan pelaku, warga setempat langsung membawa tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Pagedangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/13/15271951/polisi-sebut-sekuriti-di-tangerang-sudah-30-kali-cabuli-4-korban