Salin Artikel

Polisi Buru 2 Lagi Komplotan Polisi dan Wartawan Gadungan yang Peras Pedagang

“Dalam perkara ini masih ada dua DPO (daftar pencarian orang) yaitu RO dan AN,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi, Selasa (15/7/2020).

Saat ini, polisi telah menangkap empat tersangka yaitu W, A, S dan R.

"(Pemerasan itu) di dahului dengan (tersangka) mengaku sebagai anggota Buser Polda Metro Jaya dan wartawan,” ujar Slamet.

Para tersangka mendatangi sebuah toko yang menerima KJP sebagai alat pembayaran lalu menuduh korban telah melakukan penyelewengan. Pengakuan para tersangka sebagai polisi dan wartawan membuat si pedagang awalnya memercayai mereka.

Mereka kemudian menyita 219 KJP di toko itu yang disebut sebagai barang bukti penyelewengan. Setelah itu, mereka memasukkan korban ke dalam sebuah mobil dan membawanya ke arah Grogol.

Di dalam mobil, para tersangka memeras korbanya tersebut. Mereka meminta “uang damai” dari korban agar tuduhan penyelewangan itu tidak berlanjut.

“Di dalam mobil minta uang damai sebesar Rp 50 juta. Namun demikian karena korban tidak memiliki uang sebesar itu sehingga terjadi kesepakatan sesuai (uang) dimiliki korban 4,5 juta,” ucap Slamet.

Empat tersangka telah ditangkap pada hari Minggu lalu. Mereka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/20120261/polisi-buru-2-lagi-komplotan-polisi-dan-wartawan-gadungan-yang-peras

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke