Salin Artikel

Pemkot Tangerang Tentukan 4 Syarat Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19

Surat Edaran bernomor 451/1652-Kesra/2020 tersebut memuat empat syarat penyembelihan hewan kurban.

Pertama, penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing. Terkait syarat tersebut, tempat pemotongan hewan kurban harus dilakukan di area yang memungkinkan jaga jarak fisik diterapkan.

Panitia diminta mengatur kepadatan dan lokasi penyembelihan, disarankan hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang memberi kurban saja.

Dalam syarat pertama juga dijelaskan jaga jarak diterapkan saat pendistribusian daging hewan kurban dengan cara diantar ke rumah-rumah orang yang berhak menerima kurban.

Syarat kedua adalah kebersihan personal panitia meliputi pemeriksaan kesehatan awal seperti tersedia pengecekan suhu tubuh di jalur masuk area penyembelihan. Setiap panitia juga dipisah mulai dari panitia penyembelihan, penanganan daging, tulang, dan jeroan harus dibedakan dan wajib menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.

"Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut serta sering mencuci tangan dengan sabun," tulis surat edaran itu.

Panitia tidak berjabat tangan dan melakukan kontak langsung serta memperhatikan etika batuk, bersin, dan meludah.

Setelah selesai, panitia diminta untuk segera membersihkan diri sebelum bertemu anggota keluarga.

Syarat ketiga terkait kebersihan alat penyembelihan dan proses pemotongan kurban. 

"Menerapkan sistem satu orang satu alat, jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan," tulis Surat Edaran itu.

Syarat terakhir yaitu paniati diminta untuk mengikuti prosedur yang ada pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/15/22442721/pemkot-tangerang-tentukan-4-syarat-penyembelihan-hewan-kurban-saat

Terkini Lainnya

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke