Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pembukaan direncanakan pada 29 Juli dan akan disiapkan untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kita cek karena ruangannya tertutup ber-AC, ventilasi seperti apa," ujar Arief saat ditemui di gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/7/2020).
Arief mengatakan, pengecekan ventilasi udara di ruang bioskop harus dimaksimalkan karena sesuai dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO) virus bisa menular melalui udara.
"Dari WHO virus ini bisa dari airbone maka harus kita perhatikan salah satunya sirkulasi udara," tutur dia.
Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk kembali beroperasi pada 29 Juli mendatang.
Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/16/16035181/pemkot-tangerang-cek-persiapan-pembukaan-bioskop