Salin Artikel

Fakta-fakta Kecelakaan Maut di DI Panjaitan, Jakarta Timur

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020) malam.

Mobil yang dikendarai Anjani Rahma Pramesti (23) menabrak dua orang yang berboncengan motor, yakni Dadan Sujana dan Dony Sanjaya. Kedua korban dinyatakan tewas.

Sementara pengendara motor lain, Novan Bowono mengalami luka serius.

Kronologi kecelakaan

Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil HRV dengan nomor polisi B 97 ARP yang dikendarai Anjani berjalan dari arah utara menuju selatan melalui Jalan DI Panjaitan.

Sesampainya di Flyover Jatinegara, mobil Anjani menabrak motor Dadan yang kala itu sedang berboncengan dengan Dony.

"Mereka terjatuh terpental di badan jalan hingga meninggal dunia di lokasi. Kemudian mobil itu tetap jalan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Namun, sekitar 500 meter dari TKP awal, Anjani kembali menabrak Novan Bowono yang saat itu sedang mendorong motor.

Novan dikabarkan menderita menderia luka parah pada bagian tubuhnya.

"Jadi sesampainya di dekat penampungan awal sampah menabrak lagi. Korban sedang mendorong sepeda motor, hingga luka pada dahi robek, muka besot, pinggang kanan besot, dan tangan kanan patah," ujar dia.

Korban meninggal dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jari, Jakarta Timur. Sedangkan korban luka dibawa ke Rumah Sakit Premier Jatinegara.

"Untuk pengendara mobil saat ini masih kita periksa di Satlantas (Polres) Jaktim," ucap Agus.

Dugaan mengantuk

Akibat insiden itu, Anjani dibawa Polisi ke Polres Jakarta Timur.

Dalam pemeriksaanya, Anjani mengaku mengantuk saat mengendarai mobil hingga berujung kecelakaan.

"Lelah, ngantuk. Katanya dia beberapa hari dikejar deadline mau paparan kerjaan hari (Kamis) ini di kantornya," ujar Agus.

Namun, Anjani tidak dapat memberikan keterangan lebih banyak.

Menurut Agus, itu karena Anjani mengalami trauma akibat kecelakaan yang dialaminya.

"Mbaknya (pengendara mobil) trauma belum bisa diajak komunikasi. Tidak ada luka cuma syok saja," kata Agus.

Tes urine

Menurut Agus, Anjani juga menjalani tes urine akibat kecelakaan maut itu.

"Iya setelah ini kita akan lakukan tes urine," ujar Agus.

Tes urine dilakukan untuk memastikan apakah Anjani dalam pengaruh narkoba atau alkohol sebelum kecelakaan.

Dalam keterangan sementara, kata Agus, pengemudi mobil sebelum kecelakaan sedang mencari percetakan yang buka 24 jam untuk menyelesaikan tugas kantor.

"Nyari percetakan 24 jam. Karena pagi ini rencana mau paparan di kantornya," ujar dia.

Ditetapkan tersangka

Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Anjani pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka). Selesai pemeriksaan yang bersangkutan menjelang Maghrib," ujar Agus.

Anjani ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dia dikenakan Pasal 310 Ayat 4 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal itu menyebutkan kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan adalah enam tahun penjara dan denda Rp 12.000.000.

"Namun yang bersangkutan tidak ditahan karena keluarga menjamin dan koorperatif," ucap dia.

Meski tidak dilakukan penahanan, Anjani harus wajib lapor ke Polres Jakarta Timur.

"Iya yang bersangkutan hanya wajib lapor saja," tutupnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/17/07513081/fakta-fakta-kecelakaan-maut-di-di-panjaitan-jakarta-timur

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke