Salin Artikel

7 Fakta Kasus Narkoba yang Menyeret Pilot Garuda Indonesia

Dua pilot maskapai pelat merah dan satu maskapai swasta dari Indonesia terjerumus dalam lembah narkoba jenis sabu.

Dua pilot berasal dari Garuda Indonesia dan Citilink. Polres Jakarta Selatan menangkap dua pilot tersebut di rumahnya pada Senin (6/7/2020).

Berikut fakta-fakta tentang kasus narkoba yang melibatkan dua pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia tersebut.

1. Beli barang dari seorang karyawan swasta

Para pilot tersebut membeli narkoba jenis sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S.

Dari tangan para pilot Garuda Indonesia, termasuk pilot maskapai swasta, polisi mengamankan a paket sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

2. Memakai lebih dari 3 tahun

Para pilot Garuda Indonesia tersebut memakai sabu dalam jangka 3-5 tahun. Saat diperiksa polisi, mereka mengaku menggunakan sabu selepas menjalankan tugas dari pilot.

Para pilot mengaku menggunakan sabu untuk alasan konsentrasi. Alasan tersebut diungkapkan saat mereka diperiksa polisi.

3. Tak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba

Polres Jakarta Selatan tidak menemukan keterlibatan tiga pilot maskapai dalam jaringan pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkjung mengatakan, para pilot membeli sabu hanya untuk dipakai pribadi dan tak diperjualbelikan antar pilot.

Ia menegaskan, temuan hasil pengembangan tersebut diperkuat atas pemeriksaan alat komunikasi milik pilot.

Polisi kemudian menyimpulkan sejauh ini, tiga pilot tersebut tak terlibat dalam jaringan narkoba.

4. Jalani rehabilitasi

Tiga pilot maskapai yang terlibat kasus narkoba jenis sabu kini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta untuk menjalani rehabilitasi.

Vivick mengatakan, Polres Jakarta Selatan mengantarkan tiga pilot tersebut ke RSKO Cibubur pada Jumat (17/7/2020) pagi. Tiga pilot tersebut telah tiba di RSKO Cibubur pada pukul 10.00 WIB.

Proses rehabilitasi untuk mengobati ketergantungan tiga pilot tersebut terhadap narkoba jenis sabu. Vivick menyebutkan, tiga pilot tersebut bukan pemakai baru.

"Rehabilitasi ini sesuai dengan undang-undang Narkoba. Mereka bukan pemakai baru. Ada yang tiga tahun, empat tahun. Tingkat ketergantungannya perlu diwaspadai jadi perlu pengobatan," ujar Vivick.

5. Proses hukum tetap berjalan

Proses hukum terhadap tiga pilot dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu akan tetap berlanjut meskipun mereka sedang dalam proses rehabilitasi.

Tiga pilot tersebut saat ini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat ( RSKO) Cibubur, Jakarta.

"Kami wajib rehabilitasi (tiga pilot) sekalipun itu proses hukum tetap berlanjut. Rehabilitasi itu kita titipkan sekaligus pelengkapan berkas (perkara)," ujar Vivick saat dihubungi wartawan, Jumat (17/7/2020).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

6. Garuda Indonesia pecat pilot

Garuda Indonesia memecat dua pilot maskapainya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pemecatan dua pilot ini berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi Garuda Indonesia dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Dapat kami sampaikan bahwa Perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/7/2020) malam.

7. Maskapai perlu monitor rutin

Vivick menyebutkan, pihak maskapai harus tetap waspada dan memonitor kondisi pilot dan kru pesawat agar tak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, pilot dan kru pesawat adalah pekerjaan yang menyangkut hidup orang banyak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/19/08081341/7-fakta-kasus-narkoba-yang-menyeret-pilot-garuda-indonesia

Terkini Lainnya

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke