Salin Artikel

Kak Seto Sebut Orangtua yang Aniaya Anak Biasanya Korban Kekerasan di Masa Lalu

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menanggapi miris peristiwa kekerasan anak yang terjadi antara ayah dan putri kandung di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dia menilai perilaku keras seperti yang dilakukan sang ayah merupakan pola asuh yang salah.

Pasalnya dengan melakukan kekerasan terhadap anak, dapat dipastikan orang tuanya juga merupakan korban kekerasan orang tua di masa lalu.

"Pelaku kekerasan terhadap anak umumnya adalah koban kekerasan dari orang tuanya. Ini jangan sampai turun temurun sehingga harus di-stop," kata Kak Seto saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Karenanya, paradigma kekerasan dalam mendidik anak harus dihapuskan dari benak orang tua saat ini.

Pola pikir ini diakui Kak Seto masih dianut oleh beberapa orang tua zaman sekarang karena dianggap berhasil.

Padahal pola asuh tersebut berdampak buruk bagi psikologis anak.

"Beberapa ada yang mengatakan kalau saya dulu enggak dikerasin bapak saya, saya enggak jadi lurah, enggak jadi camat enggak jadi ini itu dan sebagainya. Ini yang harus diubah," tutup dia.

Dia berharap pola asuh tersebut pelan pelan dapat diubah para orangtua demi menyelamatkan masa depan anak.

Dia berharap pemerintah mulai serius menerapkan satuan khusus pelayanan pengaduan anak di tingkat RT untuk mengatasi hal-hal seperti ini. Terutama di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, seorang seorang ayah bernama Abdul Mihrab (40) tega menganiaya anak kandungnya yang berinisial RPP (12).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Arie menjelaskan, korban awalnya disuruh ibu tirinya untuk menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu kemarin.

"Namun tempat jemuran penuh. Disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie.

Karena dianggap tidak sesuai dengan perintah awal, ibu tirinya marah. Korban pun dimaki.

Makian tersebut didengar Abdul, ayah kandung korban, yang kebetulan berada di rumah. Abdul lantas emosi dan melakukankekerasan fisik kepada putrinya itu.

"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi, menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh tujuh meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.

Aksi itu direkam dan diposting seorang tetangga Abdul sehingga video kekerasan tersebut viral di media sosial.

Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Kamis dini hari tadi pukul 01.00, Abdul ditangkap di rumahnya.

Dia dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/24/06595401/kak-seto-sebut-orangtua-yang-aniaya-anak-biasanya-korban-kekerasan-di

Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke