Salin Artikel

Dari Riau, Truk Berisi Sabu 131 Kg Dibawa Orang Berbeda dan Tak Saling Kenal

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, narkotika jenis sabu seberat 131 kilogram dibawa menggunakan truk batu bata dari Riau oleh orang yang berbeda dan tak saling mengenal satu sama lain.

Dua tersangka berinisial AP dan HG yang terakhir membawa truk batu bata dikendalikan oleh pelaku utama berinisial S.

“Mereka tak tahu (pengantar truk di Ciputat). Dia hanya mengambil truk di Ciputat Raya, pindahkan ke Cipulir. Dia ngga tahu mobil dari mana. Ini kan sistem putus semua. Dia juga ngga kenal sama antar barang,” kata Vivick saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) sore.

Vivick mengatakan, truk batu bata berisi sabu tersebut berasal dari Riau dan melintasi jalur Riau, Palembang, Lampung, Merak, dan Jakarta.

Polisi mengenali truk tersebut dari plat nomor truk BN 9221 OU.

"Orangnya beda. Jadi putus-putus (membawa truk). Jadi jadi Riau kan orang beda. Dia (dua tersangka) orang Cipulir. Ini sistem putus semua. Bisa jadi barangnya sudah ke mana-mana. Caranya sama, kan bisa jadi," ujarnya.

AP dan HG ditangkap di Komplek Lemigas, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta pada Kamis (30/7/2020) pukul 01.00 WIB.

AP dan HG ditangkap saat menunggu seseorang yang diperintahkan oleh S untuk mengambil truk batu bata berisi sabu.

"Jadi kamu tunggu di situ, nanti sebentar lagi orang datang ambil. Kamu kasih aja truknya. Jadi dia (dua tersangka) menunggu," ujar Vivick.

Komunikasi antar pengirim juga menggunakan nomor yang tak diketahui oleh penerima (private number).

Narkotika sabu seberat 131 kilogram diselundupkan dengan modus operandi pengiriman batu bata menggunakan truk.

Para pengedar menaruh paket sabu yang dikemas dalam plastik berwarna silver di balik batu bata untuk mengelabui polisi.

Pengungkapan kasus peredaran narkotiba jenis sabu merupakan pengembangan atas kasus sebelumnya selama tiga bulan.

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/04/05343981/dari-riau-truk-berisi-sabu-131-kg-dibawa-orang-berbeda-dan-tak-saling

Terkini Lainnya

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke