Salin Artikel

Kurir Ganja Diciduk Polisi Usai Ambil Pesanan di Rest Area

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga tersangka kurir ganja dengan inisial YK (27), DP (25) dan ML (31) diciduk polisi usai mereka mengambil kiriman ganja seberat 14,5 kilogram.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, tersangka pertama dengan inisial YK berhasil ditangkap di rest area Karang Tengah Kota Tangerang setelah mengambil pesanan ganja pada 22 Juli lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

"Tersangka YK ditangkap di rest area Karang Tengah bersama barang bukti 12 paket berisi ganja 14,5 kilogram," tutur Sugeng dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Sugeng mengatakan, setelah polisi berhasil menangkap YK, kemudian diperoleh informasi berkait dua pelaku lainnya, yakni DP dan ML, yang merupakan tersangka pengirim ganja kepada YK.

Polisi langsung melakukan pengejaran kepada kedua tersangka lainnya dan berhasil menangkapnya di SPBU Pertamina Cisoka Kabupaten Tangerang.

"Ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis ganja seberat 2,36 gram," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, kedua tersangka DP dan ML telah mengakui bahwa barang bukti yang dibawa oleh YK adalah barang yang mereka kirim atas perintah JON yang saat ini masih dalam pengejaran tercatat di daftar pencarian orang (DPO).

Sugeng menjelaskan, peredaran narkoba jenis ganja tersebut adalah jaringan lokal dengan wilayah Aceh-Sukabumi.

Ketiga tersangka kurir ganja tersebut diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman 12 tahun atau seumur hidup," pungkas Sugeng.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/04/17272841/kurir-ganja-diciduk-polisi-usai-ambil-pesanan-di-rest-area

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke