Selain itu, polisi juga akan menghadirkan saksi ahli bahasa dan pakar teknologi informasi (TI).
"Ada dua saksi yang dia ajukan ini juga akan undang dan klarifikasi. Sampai saat itu kita juga mencoba mengundang saksi ahli bahasa ataupun TI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).
Menurut Yusri, kedua ahli diundang untuk mengetahui apakah ada unsur pidana yang dapat disangkakan kepada Anji dan Hadi Pranoto atas kontennya.
"Apakah bisa unsur-unsur yang bisa dipersangkakan. Nanti setelah itu kami mengundang juga terlapor yang akan kita rencanakan," katanya.
Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Laporan tersebut atas nama Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid pada Senin (3/8/2020).
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel Youtube milik Anji.
Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat covid19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.
Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.
Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.
"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.
Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.
Video pertama tentu saja adalah video tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.
Sementara video kedua yang diunggahnya adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi Corona.
"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin.
Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.
"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.
Terlepas dari itu, video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.
"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut.
Belakangan, Anji meminta maaf lantaran kembali menuai kontroversi berkaitan soal Covid-19.
"Maaf atas kegaduhan yang terjadi. Hasil pertemuan (dengan Dokter Tirta) akan segera saya post," tulis Anji.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/05/11230391/polisi-panggil-ahli-bahasa-dan-ti-untuk-usut-kasus-anji-dan-hadi-pranoto