Salin Artikel

Lapor Balik ke Polisi, Hadi Pranoto Tuduh Muannas Lakukan Pencemaran Nama Baik

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui tim kuasa hukumnya, pria yang mengaku menemukan obat Covid-19 Hadi Pranoto melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (6/8/2020) malam.

Laporan bernomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muannas melalui akun media sosial instagramnya @muannas_alaidid.

Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana mengatakan, dalam akun pribadinya Muannas menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak percaya terhadap rangkaian tes kesehatan berupa rapid dan swab untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19.

"Padahal klien saya tidak berbicara seperti itu. Dia hanya mengatakan kalau memiliki alat deteksi artinya bisa lebih murah. Kemudian dibilang tidak percaya rapid dan swab itu salah, klien kami masih tetap percaya rapid dan swab," ujar Anggak saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).

Menurut Angga, Muannas juga menyebut kalau Hadi Pranoto merupakan seorang profesor dalam video yang di-upload dalam instagramnya.

Padahal, kata Angga, Hadi Pranoto tidak pernah menyebut dirinya bergelar profesor termasuk dalam konten video milik musisi sekaligus youtuber Erdian Hari Prihartanto atau Anji.

"Klien kita kan tidak pernah menyatakan dirinya profesor. Dalam konten Anji juga dia tidak pernah bilang kalau 'saya adalah profesor'. Kenapa dia bilangnya bahwa kita mengklaim sebagai profesor," ucapnya.

Menurut Angga, dalam konten youtube milik Anji tersebut Hadi Pranoto hanya menjelaskan sebuah herbal yang menjadi alternatif sebagai antibodi Covid-19.

"Iya jadi hanya alternatif, bukan kita tidak percaya rapid dan swab," tutupnya.

Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel youtube milik Anji.

Dalam akunnya, Anii memuat soal kabar penemuan obat covid19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.

Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.

Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.

Video pertama tentu saja adalah video tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.

Sementara video kedua yang diunggahnya adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona.

"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.

"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.

Terlepas dari itu, video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.

"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/07/13063251/lapor-balik-ke-polisi-hadi-pranoto-tuduh-muannas-lakukan-pencemaran-nama

Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke