Salin Artikel

Fakta Terungkapnya Jaringan Penjual Video Pornografi Anak di Jakarta Barat

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penjual video pornografi anak di Jakarta Barat hanya membayar pemeran mereka Rp 50.000 per kontennya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina saat mengunjungi para pemeran konten pornografi tersebut.

"Saya tanyakan berapa yang dia dapat ini bisa sampai 50.000 katanya jadi uang sangat sedikit ya, tapi tidak sebanding dengan resiko yabg dia dapatkan," kata Putu dalam siaran langsung akun instagram @polres_jakbar, Senin (10/8/2020).

Namun bagi anak berusia 14 tahun, uang dengan jumlah tersebut tentu sudah cukup menyenangkan mereka.

Putu menyampaikan, mulanya anak itu tergoda melakukan hal tersebut karena diiming-imingi bayaran.

"Saya tanya kamu enggak takut, 'Ya saya butuh uang saya jadi ingin memiliki uang terus menerus'," ucap Putu.

Adapun anak tersebut mengaku sudah ikut dalam pembuatan konten pornografi sejak 2019 lalu.

Dalam seminggu, anak tersebut bisa membuat 10 konten pornografi, entah itu phone sex, video call sex, ataupun aktivitas seksual yamg disiarkan secara langsung.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan bahwa para tersangka ini bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 4.000.000 per bulannya.

"Mereka mengelola akun tersebut sudah lebih dari 600 orang (pelanggan) dan keuntungan sementara yang kita ketahui Rp 1.000.000 sampai Rp 4.000.000 per bulan," ujar Audie.

Adapun para tersangka tertangkap pada 5 Agustus 2020 lalu. Tiga orang tersangka, yakni P DW dan RS ditangkap di kawasan Kapuk Poglar, Jakarta Barat.

Sementara salah satu tersangka lainnya berinisial BP masih dalam pengejaran petugas.

Terhadap para tersangka, dikenakan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Berikut fakta-fakta mengenai kasus tersebut:

Kronologi penangkapan

Perbuatan tersangka para tersangka tercium setelah Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli siber beberapa waktu belakangan.

Anggota kepolisian menemukan sebuah akun Twitter yang menawarkan netizen untuk bergabung dengan grup pornografi berbayar mereka.

"Mereka cari para pelanggan dari Twitter juga akun medsos lain seperti WA, Line, dan sebagainya untuk mereka ajak ikuti akun asusila tersebut dengan bayar sejumlah uang ke mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru dalam siaran langsung akun instagram @polres_jakbar, Senin (10/8/2020).

Polisi kemudian memantau grup tersebut dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar dari konten-konten yang disediakan tersangka.

Adapun konten yang ditawarkan berupa phone sex, video call sex, hingga siaran langsung aktivitas seksual anak-anak di bawah umur tersebut.

Setelah cukup bukti, polisi menangkap ke tigaborang tersangka di kawasan Kapuk Poglar, Jakarta Barat, pada 5 Agustus 2020 lalu.

Polisi menangkap tiga tersangka, yakni P, DW dan RS. Namun, menurut keterangan mereka, ada satu orang lagi yang terlibat, yakni BP, yang sedang dalam pencarian polisi.

Bayaran berlangganan Rp 300.000 per bulan

Empat orang pembuat grup pornografi berbayar di Jakarta Barat meminta uang berlangganan mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya mengatakan, para tersangka menetapkan tarif berlangganan berbeda, sesuai dengan konten pornografi apa yang diinginkan oleh pelanggan.

"Untuk untuk orang orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotan sekitar Rp 300.000 sampai dengan Rp 100.000, tergantung jenis member yang diikuti," kata Arsya.

Khusus untuk layanan siaran langsung kegiatan seksual aktivitas seksual anak-anak di bawah umur, mereka meminta pelanggan mambayar Rp 150.000 per pertunjukan.

"Untuk memasarkan, pertama-pertama para pelaku akan mentwit dulu terkait dengan link dari grup Line-nya kemudian. Twit tersebut bisa mengajak orang bergabung menjadi member," ucap Arsya.

Dari usaha pornografi ini, para tersangka ini mendapatkan keuntungan hingga Rp 4.000.000 per bulan.

Bayar pemeran Rp 50.000

Para tersangka hanya membayar pemeran mereka yang baru berusia 14 tahun sebesar Rp 50.000 per kontennya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina saat mengunjungi para pemeran konten pornografi tersebut.

"Saya tanyakan berapa yang dia dapat ini bisa sampai 50.000 katanya jadi uang sangat sedikit ya, tapi tidak sebanding dengan risiko yabg dia dapatkan," kata Putu.

Bukti kurangnya edukasi

Putu menyebutkan, peristiwa ini menjadi bukti bahwa masih kurangnya edukasi dan literasi tentang dunia digital pada anak.

"Edukasi terkait literaai digital, kemudian masalah pornografi, grooming, itu anak minim sekali pengetahuannya," ucap Putu.

Minimnya interaksi antara orangtua dan anak, materi pembelajaran serta sosialisasi tentang media sosial disebutkan sebagai alasan.

Oleh karena itu dengan peristiwa tersebut, KPAI akan berkoordinasi demgan Kemkominfo dan Kemensos untuk menggrncarkan edukasi terkait hal tersebut.

"Ini ranahnya ada di Kominfo, Kemensos, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Itu yang paling krusial," ujar Putu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/11/08591681/fakta-terungkapnya-jaringan-penjual-video-pornografi-anak-di-jakarta

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke