TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rentetan penembakan misterius yang incar pengendara di Tangerang Selatan beberapa waktu belakangan akhirnya terungkap.
Peristiwa yang terjadi di tujuh kali di lokasi berbeda itu dilakukan oleh tiga pelaku berinisial EF (27), CLA (20) dan CHA (20). Mereka kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari serangkaian penyelidikan dan didapatkan sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi untuk melancarkan aksinya.
Petugas kemudian melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut dan menangkap seorang pelaku yang sedang mengendarai kendaraannya.
"Saat salah satu tersangka mengendarai kendaraan, kemudian berhentikan. Kemudian kami geledah dan menemukan senjata airsoft gun dan kami kembangkan," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (11/8/2020).
Setelah mengetahui keberadaan dua pelaku lainnya, polisi segera mendatangi lokasi tersebut untuk dilakukan penangkapan.
Di lokasi penangkapan dua pelaku tersebut, polisi kembali menemukan dan mengamankan senjata jenis airsoft gun yang digunakan untuk melakukan aksinya.
"Kami lakukan penggeledahan di apartemen salah satu tersangka dan menemukan barang bukti lain," ungkap Iman.
Polisi menyita barang bukti berupa tiga pucuk senjata jenis airsoft gun, satu dus peluru gotri, 37 butir peluru mimis, dan satu unit mobil yang digunakan para pelaku.
Beraksi 7 kali dengan 8 korban
Iman mengatakan, aksi penembakan secara acak terhadap pengendara itu dilakukan tersangka sejak 28 Juni hingga 19 Juli 2020 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan
Peristiwa pertama terjadi Minggu (28/6/2020) pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Alam Sutera Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Peristiwa kedua terjadi pada Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di depan Pegadaian Jalan Raya Serpong 1, Tangerang Selatan.
Aksi tersebut berlanjut pada Minggu (12/7/2020) pukul 01.00 WIB di Jalan Raya BSD Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sepekan kemudian, pelaku kembali beraksi untuk keempat kalinya pada Sabtu (18/7/2020) pukul 21.30 di Jalan Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa kelima terjadi pada Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 21.59 di Jalan Raya Boulevard BSD City, Kabupaten Tangerang.
Aksi keenam terjadi pada hari yang sama pukul 23.45 di Jalan Gading Serpong Depan Cluster Samara Village, Kabupaten Tangerang.
Aksi tersebut berlanjut pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 00.30 di depan rumah sakit Asshobirin Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat sebanyak tujuh kali dan korban delapan orang. Dari ketujuh kegiatan yang mereka lakukan itu menimbulkan korban delapan orang," ujarnya.
Delapan korban tersebut, lanjut Iman, terdiri dari dua pelajar SMP, dua karyawan swasta, dua mahasiswa, satu pedagang, dan satu pengemudi ojek daring.
Kronologi penembakan
Menurut Iman, para korban penembakan merupakan pengendara motor yang sedang melintas di jalan raya dan kemudian menjadi target penembakan pelaku.
Dia mencontohkan kronologi kasus penembakan pertama yang terjadi pada 28 Juni 2020.
Korbannya merupakan Sanjaya (21) seorang pegawai minimarket yang saat kejadian sedang berboncengan motor dengan rekannya menuju kawasan Mall Alam Sutera.
Ketika melewati Bundaran Sport Center Alam Sutera, Sunjaya dan rekannya mendengar suara letusan bersamaan dengan punggung belakangnya yang terasa sakit.
Korban pun meminta rekannya itu untuk mengecek bagian belakang tubuhnya. Kemudian ditemukan lubang di pakaian korban berserta darah akibat sebuah luka.
Sunjaya dan rekannya pun berbalik arah ke rumahnya guna memastikan luka di punggungnya.
Setelah mengetahui bahwa luka tersebut akibat tembakan, pihak keluarga langsung membawanya ke Rumah Sakit Hermina Serpong untuk mendapat tindakan pertama.
Sampai akhirnya dirujuk RSCM Jakarta Pusat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Terjadi setiap akhir pekan
Iman mengemukakan bahwa para tersangka kerap melakukan penembakan pada akhir pekan dengan alasan mengincar para pelaku aksi balap liar.
"Jadi pola yang mereka lakukan itu setiap akhir pekan, pada malam Minggu di atas jam 10 malam. Alasannya mereka biar membubarkan yang kebut-kebutan," ujar dia.
Dalam melancarkan aksinya, lanjut Iman, para tersangka sudah membagi tugas dan memiliki peranannya masing-masing.
EF (27) berperan sebagai penembak, sementara CLA (20) dan CHA (20) berperan sebagai pengendara dan penunjuk target sasaran secara bergantian.
Saat menemukan target yang mereka curigai sebagai peserta balap liar, EF akan langsung membidik korban dan menembaknya secara diam-diam dari dalam mobil.
"EF diduga sebagai pemilik daripada airsoft gun. Perannya pada saat itu sebagai eksekutor," ungkapnya.
Saat ini, motif penembakan untuk membubarkan aksi balap liar yang diklaim para tersangka masih terus didalami Polisi.
Hal tersebut karena berdasarkan fakta di lapangan para korban merupakan warga yang sedang melintas di jalan raya dan sama sekali tidak terkait dengan aksi balap liar.
"Bahwa para korban dari ketiganya ini bukan pelaku balap liar, tidak terlibat balap liar. Tetapi masyarakat pengguna jalan raya. Oleh karenanya motif ini masih kami gali dalam proses penyidikan lanjutan," kata Iman.
Dijerat pasal berlapis
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan.
Serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena tanpa hak menguasai, memiliki, menyimpan, menggunakan senjata api dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Menurut Iman, pelaku dijerat pasal dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951 karena mereka tidak memiliki izin kepemilikan senjata.
"Kita pastikan bahwa yang bersangkutan memiliki senjata tanpa izin. Maka kita kenakan Undang-Undang Darurat," ungkapnya.
Polisi pun tengah menyelidiki asal usul tiga pucuk senjata airsoft gun yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Menurut Iman, pelaku mengaku bahwa senjata tersebut didapatkan dengan cara membelinya.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan di mana tersangka membeli senjata tersebut.
"Senjata ini mereka beli dan sekarang kita sedang mengembangkan dari mana senjata airsoft gun ini dimiliki," ungkapnya.
Sementara itu, EF mengatakan bahwa ketiga senjata yang dimilikinya dibeli di tempat berbeda-beda, termasuk secara daring.
Kendati demikian, dia enggan menjelaskan secara rinci di mana senjata air softgun tersebut dibelinya.
"Ada, ada yang (beli) online, ada yang lain juga," singkatnya di Polres Tangerang Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/12/09005091/akhir-rentetan-penembakan-misterius-yang-incar-pengedara-di-tangsel