Salin Artikel

Kala Layang-layang Mengancam Keselamatan Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta

TANGERANG, KOMPAS.com - Penindakan terhadap permainan layang-layang di tahun 2020 kali pertama dilakukan PT Angkasa Pura II pada 11 Juni lalu. Setidaknya ada belasan layang-layang ditertibkan.

Dalam penertiban tersebut, masyarakat juga diberikan sosialisasi berkait larangan menerbangkan layang-layang di area keselamatan penerbangan sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Itulah yang membuat Angkasa Pura II bersama stakeholder Bandara Soekarno-Hatta akhirnya membuat webinar terkait bahaya layang-layang terhadap penerbangan.

Dalam seminar tersebut, ada beberapa hal yang dipaparkan berdasarkan temuan dari para stakeholder terkait layang-layang, mulai motif di balik terbangnya layang-layang, kerugian finansial yang diakibatkan hingga membahayakan nyawa para penumpang.

Ada motif mencari perhatian

Executive General Manager (EGM) Bandara Soekarno-Hatta Agus Hariyadi mengatakan, ada motif mencari perhatian dari warga di sekitar Bandara Soekarno-Hatta saat menerbangkan layang-layang.

"Motif ingin mencari perhatian," kata Agus dalam webinar 'Layangan Terbang Keselamatan Penerbangan Terancam' Rabu (12/8/2020).

Agus mengatakan motif mencari perhatian tersebut mungkin dikarenakan masih ada yang merasa belum diakomodir oleh Bandara Soekarno-Hatta selama ini.

"Saya mohon maaf belum bisa memuaskan atau mengakomodir seluruh keinginan harapan bapak ibu di sekitar bandara," tutur dia.

Sedangkan motif lainnya, menurut Agus, adalah motif hiburan karena di masa pandemi Covid-19 masyakarat sulit mendapatkan akses kunjungan wisata yang murah

"Motif karena kondisi sedang pandemi, musim kemarau banyak angin menciptakan situasi yang sangat menyenangkan untuk bermain layang-layang. Situasi pandemi anak-anak juga libur sekolah," kata Agus.

Motif kedua mungkin juga disebabkan oleh ketidaktahuan aturan pelarangan bermain layang-layang di area keselamatan penerbangan. Solusinya, kata dia, bisa dengan kembali melakukan sosialisasi peraturan yang ada.

Akan tetapi motif kedua bisa jadi disengaja dan sangat membahayakan apabila sudah mengerti aturan tapi tetap saja mencari perhatian dengan cara menerbangkan layang-layang.

"Sangat keliru jika menyampaikan aspirasi dengan cara menerbangkan layang-layang," kata Agus.

Agus meminta agar masyarakat bisa menyampaikan keinginannya kepada manajemen Bandara Soekarno-Hatta dengan cara yang tidak membahayakan penerbangan dan ratusan penumpang di dalamnya.

"Karena itu membahayakan orang karena itu membahayakan nyawa yang tidak berdosa, barangkali bisa menjadi korban," kata dia.

Dalam webinar itu juga Agus Hariyadi memohon kepada tokoh masyarakat agar tidak lagi menerbangkan layang-layang di area keselamatan penerbangan.

"Mohon maaf, saya memahami suasana kebatinan bapak-ibu, kalau kata orang Tangerang mah ini tanah gua, kenapa gua dilarang main layang-layang. Tapi mari kita berpikir sedikit, (bermain) layang-layang itu katakanlah sudah masuk kategori fatal," ujar Agus.

Agus mengatakan, masyarakat harus menyadari bahwa selain menerbangkan layang-layang di area keselamatan penerbangan merupakan tindak pidana, masyarakat juga harus menyadari ada ratusan nyawa terancam mengalami kecelakaan.

"Katakanlah pesawat mengalami masalah, naudzubillah jangan sampai jatuh, (ada) 300-400 orang (kecelakaan)," tutur dia.

Agus mengatakan, ketika hal tersebut jadi kenyataan. Tidak hanya penegak hukum yang akan melakukan tindakan. Tapi seluruh dunia akan memberitakan kejadian tersebut.

Agus mengatakan memang belum pernah terjadi kecelakaan pesawat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta akibat layang-layang. Akan tetapi kasus rusaknya komponen pesawat akibat layang-layangs sudah sering terjadi.

"Kerusakan pesawat itu tidak murah, jutaan dolar untuk memperbaiki katakanlah mesin pesawat," kata dia.

Kerugian ribuan dollar AS akibat layang-layang

Senior Manager Incident Management Garuda Indonesia Capt. Bernard Partogi Sitorus mengatakan pihak Garuda Indonesia sudah mengeluarkan 4.000 US Dolar untuk membiayai kerusakan pesawat akibat layang-layang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Koneskuensi cost yang kami alami termasuk inspeksi dan perbaikan kurang lebih sekitar 4.000 dollar AS," kata dia.

Namun, angka kerugian tersebut, tutur Bernard, dinilai relatif kecil jika dihadapkan dengan potensi kecelakaan yang lebih besar.

"Jika kita hadapkan dengan potensi risiko, mungkin angka 4.000 dollar AS ini akan terlihat kecil," kata dia.

Garuda Indonesia sendiri melaporkan gangguan penerbangan akibat layang-layang di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 7 kali dari 59 laporan yang dikumpulkan oleh Angkasa Pura II.

Laporan tersebut dalam periode tiga bulan terakhir terhitung Mei 2020 sampai dengan Juli 2020.

Bernard mengatakan, meski tergolong sedikit, tetapi tujuh laporan yang diberikan ke AirNav dan Otorotas Bandara Soekarno-Hatta tergolong banyak, mengingat pergerakan pesawat di masa pandemi tidak seramai di waktu normal.

"Sehingga angka tujuh laporan ini sebuah angka yang cukup besar," kata dia.

Dari tujuh laporan gangguan, satu merupakan kejadian fatal yakni layang-layang masuk ke engine atau mesin pesawat.

"Itu ada pembuktian adanya begitu banyak benang dan juga bambu (di dalam mesin) yang merupakan konstruksi layang-layang itu sendiri," kata dia.

Sanksi pidana dan denda Rp 1 miliar

Seperti diketahui, dasar hukum pelarangan menerbangkan layang-layang di area keselamatan penerbangan tertuang dalam Undang-Undang penerbangan No.1 Tahun 2009 Pasal 421 ayat 2.

Undang-Undang tersebut berbunyi: "Setiap orang membuat halangan dan atau melkukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling ama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)."

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/13/08390621/kala-layang-layang-mengancam-keselamatan-penerbangan-di-bandara-soekarno

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke