JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berinisial F (14) asal Cengkareng, Jakarta Barat yang jadi korban pemerkosaan dan penculikan oleh W (41), kini menyesali hubungannya dengan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyesalan itu tiba setelah ia mendapatkan pemulihan mental di Rumah Aman.
"Setelah di Rumah Aman, sekarang dia menyesal. Dari P2TP2A terus mendampingi dia," kata Arsya saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Arsya berujar, kini F sudah tak peduli lagi dengan W yang sedang mendekam di penjara.
Remaja tersebut kini fokus memulihkan kejiwaannya untuk melanjutkan hidup di masa depan.
Arsya juga mengatakan bahwa remaja itu terlihat stres saat pertama kali ditempatkan di Rumah Aman. F bahkan kehilangan nafsu makan.
"Sedang dipulihkan kejiwaannya. Kondisinya sehat dan sudah mulai mau makan," ujar Arsya.
Adapun F diculik dan diperkosa hingga hamil oleh seorang pria berinisial W (41).
Tersangka ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Sukabumi Jawa Barat pada Jumat lalu.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.
R, Ibu dari F sebelumnya melaporkan W yang merupakan tetangganya ke polisi karena membawa anaknya.
R sempat mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya ke media sosial.
Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.
Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang. Kemudian R mencari keberadaan W di kontrakannya, namun tidak ada.
R mencoba mencari keberadaan W dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng, namun tak ditemukan.
Kemudian R membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Sementara, motor yang digunakan F diketahui hendak dijual, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Kedekatan W dengan F rupanya berlatar belakang hubungan kekasih. Namun, mereka menjalin hubungan terlarang, dan menghasilkan bayi laki-laki di luar pernikahan sekitar bulan Juli lalu.
R mengaku tak setuju, karena menilai W belum dapat menafkahi anaknya.
Dia sempat melaporkan perbuatan jahat W terkait dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng, lantaran W tak menunjukkan itikad baik.
Laporan tersebut sempat diterima Polsek. Meski mengaku sama-sama suka, F masih di bawah umur sehingga kasus ini termasuk kedalam pemerkosaan.
Namun hal itu diurungkannya, karena W telah dianggap keluarga sendiri.
"Cuma kita kasihan, akhirnya enggak dilanjutkan," ujar dia.
Tapi setelah F melahirkan, ternyata W malah menculik anaknya tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/26/18532441/remaja-14-tahun-asal-cengkareng-yang-diculik-kini-menyesali-hubungannya