Dukungan tersebut dibuktikan dengan penyerahan surat rekomendasi dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB kepada bakal pasangan calon tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tangsel Tarmizi mengatakan, surat tersebut sudah diterima langsung oleh Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben pada Selasa (1/9/2020) kemarin.
"Kemarin surat rekomendasi dari DPP sudah diserahkan secara resmi oleh DPW Banten bersama DPC Tangsel ke Siti Nur Azizah Ma'ruf sebagai bakal calon wali kota dan Ruhamaben sebagai wakil wali kota," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Menurut Tarmizi, keputusan PKB mendukung Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben karena adanya kesamaan visi misi partai dengan bakal pasangan calon tersebut.
Pihaknya meminta kepada putri wakil presiden RI Ma'ruf Amin itu untuk serius bekerja dan melayani umat dengan jabatan yang diemban nantinya.
"Yang utama pesan dari DPP PKB itu harus melayani umat dan bangsa ini. Makanyakan tagline yang disampaikan itu koalisi keumatan dan kebangsaan," kata dia.
Dengan dukungan tersebut, lanjut dia, PKB resmi berkoalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk nantinya mengusung Azizah Ma'ruf - Ruhamaben pada Pilkada Tangsel 2020.
"Hari ini kita akan deklarasi bersama. Setelah itu langsung penyusunan tim pemenangan. Memanaskan mesin sekalian semuanya ke seluruh tingkatan," kata dia.
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/02/10472881/pkb-beri-rekomendasi-azizah-maruf-ruhamaben-maju-pilkada-tangsel