Salin Artikel

KPU Imbau Pendukung Tak Hadir Saat Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Tangsel

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membatasai jumlah orang yang diperbolehkan hadir pada saat pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada Tangsel 2020.

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, hanya bakal pasangan calon dan dua orang dari partai pengusung yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran.

Selain itu, akan ada petugas penghubung atau liaison officer (LO) yang akan membantu para bakal pasangan calon.

Jumlah orang yang diperbolehkan hadir saat pendaftaran bakal pasangan calon pada 4-6 September mendatang sudah disepakati dalam rapat koordinasi KPU bersama partai politik.

"Dalam rakor telah disepakati jumlah orang yang wajib hadir pada saat pendaftaran. Pertama pasangan calonnya pasti, kemudian ketua dan sekretaris partai politik," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Sementara untuk partai pendukung dan para relawan diimbau untuk tidak hadir saat pendaftaran, karena tidak akan diperkenankan masuk ke ruangan.

Namun, pihaknya tetap menyediakan tenda bagi rombongan bakal pasangan calon yang terlanjur hadir. Mereka dapat menyaksikan proses pendaftaran yang disiarkan melalui layar.

"Kalaupun nanti ada yang membawa rombongan akan diarahkan ke Tenda di luar gedung untuk menyaksikan pendaftaran melalui layar," ungkapnya.

Adapun pembatasan jumlah orang pada saat pendaftaran bertujuan agar protokol kesehatan, khususnya dalam hal menjaga jarak fisik.

"Karena pandemi Covid-19 kan, makanyan kami menghindari kerumunan. Makanua ada alternatif karena disiarkan melalui Instagram dan Facebook juga," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/02/16255231/kpu-imbau-pendukung-tak-hadir-saat-pendaftaran-bakal-calon-pilkada

Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke