Para anggota DPRD menggelar rapat di Restoran Pulau Dua, Senayan, meski gedung DPRD telah dibuka.
"Ya di resto Pulau Dua Senayan karena pertimbangan banyaknya undangan. Sehingga perlu tempat yang luas," ucap Aziz saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert mengatakan, meski telah dibuka, namun pengunjung masih dibatasi masuk gedung DPRD.
Selain itu, ruang rapat komisi dinilai sangat tertutup dan rentan penyebaran virus Covid-19.
"Karena ada surat bahwa gedung DPRD dibatasi pengunjung dan karena tertutup atau AC, jadi diputuskan di luar," kata Gilbert.
Apalagi peserta rapat yang hadir merupakan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas dan juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Semua ingin mengerjakan tugas atau rapat tapi takut tertular. Karena ada tenggat waktu atau deadline, soal pembahasan di Komisi B harus masuk laporannya untuk banggar hari ini. Sementara gedung DPRD dibatasi yang masuk," jelasnya.
Komisi B dan C DPRD DKI sebelumnya menggelar rapat di luar Gedung DPRD DKI Jakarta. Padahal saat ini Gedung DPRD DKI Jakarta sudah diberoperasi kembali.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang (Dame) membenarkan bahwa rapat dilakukan di Restoran Pulau Dua.
"Benar. (Di Restoran Pulau Dua) iya di situ," ucap Hadameon saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).
Menurut dia, rapat tersebut dilakukan di luar gedung DPRD DKI untuk mengantisipasi penumpukan orang di kantor.
Gedung DPRD DKI sebelumnya ditutup sementara setelah ditemukannya kasus Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/02/18045761/ini-alasan-anggota-dprd-dki-pilih-rapat-di-restoran-dibanding-kantor